Pengertian
Kewarganegaraan ,Asas Kewarganegaraan
Cara-cara
menjadi WNI
Pengertian kewarganegaraan secara umum adalah sesuatu hal yang
berhubungan dengan warga negara dengan negara. Dalam bahasa Inggris,
kewarganegaraan dikenal dengan kata citizenship, artinya keanggotaan yang
menunjukkan hubungan atau ikatan antara negara dengan warga negara.
Pengertian Dan Asas Kewarganegaraan
Sedangkan pengertian warga negara adalah penduduk sebuah negara atau
bangsa yang berdasarkan keturunan, tempat kelahiran, dan sebagainya mempunyai
kewajiban dan hak penuh sebagai seorang warga negara dari negara itu (Kamus
Besar Bahasa Indonesia).
Dalam Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2006 tentang Kewarganegaraan
Republik Indonesia pasal 1 angka (1) pengertian warga negara adalah warga suatu
negara yang ditetapkan berdasarkan peraturan perundang-undangan.