PERGERAKAN NASIONAL-SEJARAH INDONESIA
Istilah “nasional” berarti bahwa
pergerakan-pergerakan tersebut mempunyai cita-cita nasional untuk mencapai
kemerdekaan bagi bangsanya yang masih terjajah. Disamping itu, sifat pergerakan
pada masa ini lebih bersifat nasional bila dibanding dengan sifat pergerakan
sebelumnya yang bercorak kedaerahan.
Faktor-faktor yang menyebabkan timbulnya pergerakan
nasional, antara lain adalah :
a. Faktor
yang berasal dari luar negeri (eksternal), antara lain: pada waktu itu pada
umumnya bangsa-bangsa di Asia sedang menghadapi imperialisme Barat. Hal inilah
yang mendorong bangkitnya nasionalisme Asia. Selain itu kemenangan Jepang dalam
perang melawan Rusia tahun 1905 juga membuktikan bahwa ternyata Bangsa Timur
dapat juga mengalahkan Bangsa Barat. Disamping adanya gerakan Turki Muda yang
bertujuan mencari perbaikan nasib.
b. Faktor
yang berasal dari dalam negeri (internal), yaitu adanya rasa tidak puas,
penderitaan, rasa kesedihan dan kesengsaraan dari bangsa Indonesia terhadap
penjajahan dan penindasan kolonial. Ketidakpuasan itu sebenarnya sudah lama
mereka ungkapkan melalui perlawanan bersenjata melawan Belanda di berbagi
daerah, antara lain: perlawanan yang dipimpin oleh Pattimura, Teuku Umar, Imam
Bonjol, Pangeran Diponegoro dll. Namun perlawanan-perlawanan itu menemui
kegagalan karena di antara mereka masih belum ada rasa persatuan nasional.
Kegagalan demi kegagalan inilah yang menyadarkan para pemimpin bangsa atau
dalam hal ini kaum pergerakan nasional untuk merubah taktik dan strategi
perjuangan melawan penjajah dalam mewujudkan cita-cita mereka, yaitu mencapai
“Indonesia Merdeka” dengan mendirikan organisasi-organisasi modern.
POLITIK ETIS
Sejarah pergerakan nasional merupakan bagian dari
perjuangan menuju kemerdekaan yang dimulai sejak awal tahun 1900-an. Organisasi
yang pertama muncul ialah Budi Utomo, pada tahun 1908. Kemunculan organisasi
ini tak lepas dari keputusan Belanda untuk memberikan kesempatan masyarakat
untuk mendapatkan pendidikan. Ini disebut dengan “Politik Etis”.
Politik etis mencakup dua bidang yaitu politik dan
ekonomi.
Politik Etis adalah kebijakan yang di buat oleh
Belanda dalam memperhatikan kondisi rakyat di Hindia Timur (Indonesia)
§
Pengertian Politik Etis Politik Etis (Etische
Politiek) atau Politik Balas Budi adalah pemikiran progresif bahwa pemerintah
Belanda mempunyai kewajiban moral menyejahterakan penduduk Hindia Belanda sebab
telah memberikan kemakmuran bagi masyarakat dan kerajaan Belanda.
§
Latar belakang Politik Etis Pemikiran baru
tentang Politik Etis berasal dari kaum sosialis-liberalis yang prihatin
terhadap kondisi sosial ekonomi kaum pribumi (inlander). Pada 1863 sistem tanam
paksa dihapus dan Belanda menerapkan sistem ekonomi liberal sehingga
modal-modal swasta masuk nusantara. Politik ekonomi ini secara tidak langsung
membuka ruang bagi swasta untuk bersatu di usaha-usaha ekonomi di Hindia
Belanda. Perkebunan swasta semakin meluas bahkan mencapai wilayah Sumatera
Timur. Tetapi sistem ekonomi ini tidak mengubah nasib rakyat, sebab mengejar
keuntungan tanpa memperhatikan kesejahteraan masyarakat pribumi. Kondisi buruk
kaum pribumi terjadi akibat eksploitasi ekonomi oleh pemerintah dan swasta
Belanda khususnya sejak 1870. Kebijakan-kebijakan pemerintah kolonial pada masa
itu umumnya tidak memberikan perlindungan maksimal terhadap penduduk setempat.
Sehingga menimbulkan kritik dari kaum sosialis di Belanda. Tetapi menimbulkan
dampak buruk terhadap masyarakat pribumi, yaitu tekanan terhadap rakyat semakin
kuat, pembelaan hak rakyat terhadap kapitalisme modern semakin lemah dan
kemerosotan kesejahteraan hidup.
§
Tujuan dan Latar BelakangTujuan Politik Etis
Pada 17 September 1901, Ratu Wilhelmina yang baru naik tahta menegaskan dalam
pidato pembukaan Parlemen Belanda bahwa pemerintah Belanda mempunyai kewajiban
moral dan hutang budi terhadap bangsa pribumi di Hindia Belanda. Kebijakan baru
yang dikeluarkan Ratu Wilhelmina bagi masyarakat Hindia Belanda tersebut
bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat. Pada awal perumusan
Kebijakan Politik Etis, terjadi pro dan kontra di kalangan intelektual,
politisi dan rohaniawan (kalangan gereja) di Belanda. Sebagian anggota Parlemen
Belanda menentang tetapi ada juga yang mendukung program ini. Sebab dinilai
mengandung tujuan manusiawi bahkan sebagai kewajiban moral terhadap rakyat.
Politik etis ini terbagi menjadi tiga bidang yaitu:
1.
Irigasi, Program irigasi (pengairan) merupakan
program untuk melakukan perbaikan serta pembangunan irigasi dalam bidang
pengairan untuk keperluan pertanian. Hal tersebut dilakukan dalam rangka
menjaga ketahanan pangan dari gagal panen akibat cuaca sehingga mencegah kelaparan
di Hindia Belanda.
2.
Emigrasi, proses perbaikan dalam bidang
kependudukan dengan cara mengakomodasi perpindahan penduduk dari tempat yang
padat ke tempat yang lebih sedikit penduduknya. Pelaksanaan program tersebut
dalam rangka memberikan kesempatan bagi penduduk untuk mendapatkan kesempatan
dalam berusaha dan mengusahakan tanah yang menganggur.
3.
Edukasi, merupakan program yang bergerak pada
proses pengembangan dan perbaikan dalam bidang pengajaran dan pendidikan.
Pelaksanaan program ini membuat pendidikan yang selama ini hanya menjangkau
masyarakat bangsawan, sekarang juga diberikan kepada masyarakat golongan lain.
Dalam program edukasi inilah yang kemudian menjadi
bumerang bagi Bangsa Eropa. Walaupun program ini tidak dilakukan dengan merata,
hanya keturunan bangsawan yang mampu menempuh pendidikan Barat (Sudiyo,
2002:2). Pada awalnya, politik etis ini disetujui oleh pemerintah Hindia
Belanda supaya bisa mendapatkan pekerja terampil dengan harga murah. Karena
mendatangkan pekerja dari Belanda akan lebih mahal, sehingga mereka menggunakan
tenaga para pribumi untuk menyiasatinya.
Pada tahun 1892, Pemerintah Hindia Belanda membagi
sekolah menjadi dua kelompok, yaitu sekolah kelas satu untuk calon pegawai dan
kelas dua untuk selain calon pegawai (Nasution, 1994:49).
Melalui sekolah kelas dua inilah, pribumi diajarkan
ilmu dasar membaca, menulis, dan berhitung. Seiring perkembangannya, para murid
yang sekolah di kelas dua ini setelah lulus dapat mengembangkan pendidikannya
melalui persetujuan dari sekolah. Seiring bertambahnya jumlah rakyat yang
bersekolah, maka kebutuhan akan tenaga pengajarpun semakin meningkat. Kemudian
dibuka sekolah keguruan dan sekolah Dokter Jawa.
Sekolah Dokter Jawa ini pada perkembangannya
mengalami kemajuan pesat dan diubah menjadi “School tot Opleiding van Inlandsch
Artsen” (STOVIA). Pelajar yang masuk sekolah ini tidak hanya berasal dari
kalangan Jawa saja. Untuk melanjutkan sekolah ke pendidikan tinggi, para pemuda
ini diharuskan untuk keluar negeri, khususnya ke Belanda. Biaya yang mahal
membuat beberapa lulusan tak bisa melanjutkan pendidikannya, namun beberapa
dari kalangan bangsawan dan pengusaha kaya mampu menyekolahkan anaknya.
Melalui politik etis inilah kemudian pemikiran
Bangsa Indonesia mulai terbuka akan kemerdekaan. Perlahan para pelajar membuat
perkumpulan hingga kemudian mendirikan organisasi. Perkumpulan inilah yang
menjadi bentuk dari pergerakan nasional, dengan tujuan memerdekakan Indonesia.
PENYIMPANGAN
POLITIK ETIS
Ide gagasan yang mulia tersebut pada akhirnya
terjadi penyimpangan pada pelaksanaannya. Penyimpangan tersebut terjadi di tiap
gagasan program.
Pada program irigasi, penyimpangan terjadi pada
pemilihan tanah-tanah yang dibuatkan irigasi. Tanah-tanah yang dipilih hanya
tanah-tanah subur untuk perkebunan swasta milik Belanda. Tanah perkebunan milik
rakyat pun akhirnya tidak teraliri air dari saluran irigasi yang telah dibuat.
Lalu, pada program emigrasi, penyimpangannya pada
pemilihan wilayahnya di luar pulau Jawa, yakni pada daerah-daerah yang
dikembangkan perkebunan milik Belanda. Hal tersebut terjadi lantaran adanya
permintaan besar akan tenaga kerja yang dibutuhkan di daerah tersebut seperti
perkebunan di Sumatra, khususnya di Deli, Suriname, dan lain-lainnya. Di daerah
tersebut, rakyat nusantara dijadikan sebagai kuli kontrak, sedangkan emigrasi
yang ditujukan ke Lampung bersifat menetap.
MASA AWAL
PERGERAKAN NASIONAL
Masa awal ditandai dengan berdirinya
organisasi-organisasi modern antara lain adalah :
a. Budi
Utomo (BU, 20 Mei 1908)
Gagasan pertama pembentukan Budi Utomo berasal dari
dr. Wahidin Sudirohusodo, seorang dokter Jawa dari Surakarta. Ia menginginkan
adanya tenaga-tenaga muda yang terdidik secara Barat, namun pada umumnya
pemuda-pemuda tersebut tidak sanggup membiayai dirinya sendiri. Sehubungan
dengan itu perlu dikumpulkan beasiswa (study fond) untuk membiayai mereka.
Pada tahun 1908 dr. Wahidin bertemu dengan Sutomo,
pelajar Stovia. Dokter Wahidin mengemukakan gagasannya pada pelajar-pelajar
Stovia dan para pelajar tersebut menyambutnya dengan baik. Secara kebetulan
para pelajar Stovia juga memerlukan adanya suatu wadah yang dapat menampung
kegiatan dan kehidupan budaya mereka pada umumnya. Sehubungan dengan itu pada
tanggal 20 Mei 1908 diadakan rapat di satu kelas di Stovia. Rapat tersebut
berhasil membentuk sebuah organisasi bernama Budi Utomo dengan Sutomo ditunjuk
sebagai ketuanya.
Pada awalnya tujuan Budi Utomo adalah menjamin kemajuan
kehidupan sebagai bangsa yang terhormat. Kemajuan ini dapat dicapai dengan
mengusahakan perbaikan pendidikan, pengajaran, kebudayaan, pertanian,
peternakan, dan perdagangan. Namun sejalan dengan berkembangnya waktu tujuan
dan kegiatan Budi Utomo pun mengalami perkembangan.
Pada tahun 1914 Budi Utomo mengusulkan dibentuknya
Komite Pertahanan Hindia (Comite Indie Weerbaar). Budi Utomo menganggap
perlunya milisi bumiputra untuk mempertahankan Indonesia dari serangan luar
akibat Perang Dunia Pertama (PD I, 1914 – 1918). Namun, usulan itu tidak
dikabulkan dan justru pemerintah Belanda lebih mengutamakan pembentukan Dewan
Rakyat Hindia (Volksraad). Selanjutnya ketika Volksraad (Dewan Rakyat)
didirikan, Budi Utomo aktif dalam lembaga tersebut. Pada tahun 1932 pemahaman
kebangsaan Budi Utomo makin berkembang maka pada tahun itu pula mereka
mencantumkan cita-cita Indonesia merdeka dalam tujuan organisasi.
b. Serikat
Islam (SI, Agustus 1911)
Berbeda dengan Budi Utomo yang mula-mula hanya
mengangkat derajat para priyayi khususnya di Jawa, maka organisasi Serikat
Islam mempunyai sasaran anggotanya yang mencakup seluruh rakyat jelata yang
tersebar di seluruh pelosok tanah air. Pada tahun 1909 R.M. Tirtoadisuryo
mendirikan perseroan dalam bentuk koperasi bernama Sarekat Dagang Islam (SDI).
Perseroan dagang ini bertujuan untuk menghilangkan monopoli pedagang Cina yang
menjual bahan dan obat untuk membatik. Persaingan pedagang batik Bumiputra
melalui SDI dengan pedagang Cina juga nampak di Surakarta. Oleh karena itu
Tirtoadisuryo mendorong seorang pedagang batik yang berhasil di Surakarta, Haji
Samanhudi untuk mendirikan Serikat Dagang Islam. Setahun setelah berdiri,
Serikat Dagang Islam tumbuh dengan cepat menjadi organisasi raksasa. Sekitar
akhir bulan Agustus 1911, nama Serikat Dagang Islam diganti menjadi Serikat
Islam (SI). Hal ini dilakukan karena adanya perubahan dasar perkumpulan, yaitu
mencapai kemajuan rakyat yang nyata dengan jalan persaudaraan, persatuan dan
tolong-menolong di antara kaum muslimin. Anggota SI segera meluas ke seluruh
Jawa, Sumatra, Kalimantan dan Sulawesi. Sebagian besar anggotanya adalah rakyat
jelata. Serikat Islam ini dapat membaca keinginan rakyat, dengan membantu perbaikan
upah kerja, sewa tanah dan perbaikan sosial kaum tani.
Perkembangan yang cepat ini terlihat pada tahun
1917 dengan jumlah anggota mencapai 450.000 orang yang tersebar pada 84 cabang.
Meningkatnya anggota Serikat Islam secepat ini,
membuat pemerintah Hindia Belanda menaruh curiga. Gubernur Jenderal Idenburg
berusaha menghambat pertumbuhannya. Kebijakan yang diambil antara lain dengan
cuma memberikan izin sebagai badan hukum pada tingkat lokal. Sebaliknya pada
tingkat pusat tidak diberikan izin sebab dianggap membahayakan, jumlah anggota
yang terlalu besar diperkirakan akan dapat melawan pemerintah.
Dalam kongres tahunannya pada tahun 1916, H.O.S
Cokroaminoto mengusulkan kepada pemerintah untuk membentuk Komite Pertahanan
Hindia. Hal itu menunjukkan bahwa kesadaran politik bangsa Indonesia mulai
meningkat. Dalam kongres itu diputuskan pula adanya satu bangsa yang menyatukan
seluruh bangsa Indonesia.
Sementara itu orang-orang sosialis yang tergabung
dalam de Indische Sociaal Democratische Vereeniging (ISDV) seperti Semaun,
Darsono, dan lain-lain mencoba mempengaruhi SI. Sejak itu SI mulai bergeser ke
kiri (sosialis). Melihat perkembangan SI itu, pimpinan SI yang lain kemudian
menjalankan disiplin partai melalui kongres SI bulan Oktober 1921 di Surabaya.
Selanjutnya SI pecah menjadi SI “putih” di bawah Cokroaminoto dan SI “merah” di
bawah Semaun dan Darsono. Dalam Perkembangan SI “merah” ini bergabung dengan
Partai Komunis Indonesia (PKI) yang telah berdiri sejak 23 Mei 1920.
Dalam kongres Serikat Islam di Madiun pada tahun
1923 nama Serikat Islam diganti menjadi Partai Serikat Islam (PSI). Partai ini
bersifat nonkooperasi yaitu tidak mau bekerjasama dengan pemerintah tetapi
menginginkan adanya wakil dalam Dewan Rakyat (Volksraad).
c.
Muhammadiyah (18 November 1912)
Pada tanggal 18 November 1912 Muhammadiyah
didirikan oleh Kyai Haji Ahmad Dahlan di Yogyakarta. Organisasi Muhammadiyah
bergerak di bidang pendidikan, sosial dan budaya. Muhammadiyah bertujuan untuk memurnikan
ajaran Islam dalam pelaksanaan hidup sehari-hari agar sesuai dengan Al-Qur‟an
dan Hadits. Muhammadiyah berusaha memberantas semus jenis perbuatan yang tidak
sesuai dengan al-Qur‟an dan hadits. Di samping itu, Muhammadiyah juga giat
memerangi penyakit TBC (Taklid, Bid’ah dan
Churafat) yang menghinggapi masyarakat khususnya di Jawa.Praktik Churafat atau
lebih dikenal dengan praktik-praktik amalan ibadah yang salah menurut Islam,
karena mendekati takhayul, perilaku syirik (menyekutukan Tuhan) yang banyak
terjadi di lingkungan Kerajaan Mataram Yogyakarta dan sekitarnya seperti:
percaya kepada kekuatan keris, tombak, peristiwa gerhana bulan dianggap sebagai
Buta Ijo sedang memakan bulan, dan bahkan ada yang percaya kepada Nyi Roro
Kidul. Hal itu barangkali alasan yang dapat menjawab pertanyaan mengapa
Muhammadiyah lahir di kota Yogyakarta.
Untuk mencapai tujuannya Muhammadiyah melakukan
berbagai usaha seperti: mendirikan sekolah-sekolah, mendirikan rumah sakit,
mendirikan panti asuhan, mendirikan rumah anak yatim piatu dan lain-lain.
Di bidang pendidikan Muhammadiyah mendirikan dan
mengelola sekolah-sekolah dari tingkat Taman Kanak-kanak sampai Perguruan
Tinggi. Di sekolah-sekolah Muhammadiyah selain diajarkan agama juga diajarkan
pelajaran umum yang mengacu pada kaidah-kaidah modern. Pendidikan mengenal
sistem kurikulum kelas atau tingkatan, sebagaimana dilakukan sekolah model
Barat.
Dalam perkumpulan Muhammadiyah terdapat bagian
wanita yang disebut Aisyiah, bagian khusus anak gadis disebut Nasyiatul
Aisiyah, dan kepanduan yang disebut, Hizbul Wathan.
d. Indische
Partij (IP, 1912 )
Organisasi yang sejak berdirinya sudah bersikap
radikal adalah Indische Partij. Organisasi ini dibentuk pada tanggal 25 Desember
1912 di kalangan orang-orang Indo di Indonesia yang dipimpin oleh Ernest
Francois Eugene Douwes Dekker (dr. Danudirja Setiabudi). Cita-citanya adalah
agar orang-orang yang menetap di Hindia Belanda (Indonesia) dapat duduk dalam
pemerintahan. Adapun semboyan IP adalah Indie Voor de Indier (Hindia bagi
orang-orang yang berdiam di Hindia).
Dalam menjalankan propagandanya ke Jawa Tengah,
E.F.E Douwes Dekker bertemu dengan Cipto Mangunkusumo yang telah meninggalkan
Budi Utomo. Cipto Mangunkusumo terkenal dalam Budi Utomo dengan
pandangan-pandangannya yang radikal, segera terpikat pada ide Douwes Dekker.
Suwardi Suryaningrat (Ki Hajar Dewantara) dan Abdul Muis yang berada di Bandung
juga tertarik pada ide Douwes Dekker tersebut. Dengan dukungan tokoh-tokoh tersebut,
Indische Partij
berkembang menjadi 30 cabang dengan 7.300 orang
anggota, sebagian besar terdiri atas orang-orang Indo-Belanda.
Indische Partij berjasa memunculkan konsep Indie
voor de Indier yang sesungguhnya lebih luas dari konsep “Jawa Raya” dari Budi
Utomo. Dibandingkan dengan Budi Utomo, Indische Partij telah mencakup suku-suku
bangsa lain di nusantara. Budi utomo dalam perkembangannya terpengaruh juga
oleh cita-cita nasionalisme yang lebih luas. Hal ini dialami juga oleh
organisasi-organisasi lain yang keanggotaannya terdiri atas suku-suku bangsa
tertentu, seperti Serikat Ambon, Serikat Minahasa, Kaum Betawi, Partai Tionghoa
Indonesia, Serikat Selebes, dan Partai Arab-Indonesia. Cita-cita persatuan ini
kemudian berkembang menjadi nasionalisme yang kokoh, hal ini menjadi pokok.
Masa akhir Indische Partij terjadi setelah Suwardi
Suryaningrat dan Cipto Mangunkusumo ditangkap. Pemerintah Belanda menganggap
Indische Partij mengganggu serta mengancam ketertiban umum. Oleh karena itu,
para pemimpinnya ditangkap dan dibuang. dr. E.F.E. Douwes Dekker atau dr.
Danudirja Setiabudi dibuang ke Kupang (NTT), dr. Cipto Mangunkusumo dibuang ke
Bandanaira di Kepulauan Maluku, dan Raden Mas Suwardi Suryaningrat dibuang ke
Pulau Bangka. Akhirnya kedua tokoh tersebut meminta dibuang ke negeri Belanda.
Demikian juga Douwes Dekker dibuang ke Belanda dari tahun 1913 sampai dengan
1918.
Pada saat pemerintah Hindia Belanda merayakan 100
tahun kemerdekaan negeri Belanda dari Belgia, tokoh yang disebut terakhir ini
juga menulis sebuah artikel berjudul “Als Ik de Netherlander was” (seandainya
aku seorang Belanda) yang berisikan kritikan pedas terhadap pemerintah. Kelak
karena permohonan ketiga tokoh itu sendiri, akhirnya mereka dibuang ke negeri
Belanda.
MASA RADIKAL
Masa radikal diartikan sebagai suatu masa yang
memunculkan organisasi-organisasi politik yang kemudian dinamakan “partai”.
Beberapa partai yang dimaksud antara lain: PKI (1920), PNI (1927) dan Partindo
(1931). Pada umumnya organisasi-organisasi ini tidak mau bekerja sama dengan
pemerintah Hindia Belanda dalam mewujudkan cita-cita organisasinya. Mereka
dengan tegas menyebutkan tujuannya untuk mencapai Indonesia Merdeka.
Organisasi-organisasi atau partai ini sudah bergerak dalam bidang politik,
khususnya
menentang keputusan pemerintah Belanda. Masa
radikal ini juga diwarnai pengaruh Marxisme dan komunisme.
Pada tahun 1908 di negeri Belanda berdiri sebuah
organisasi yang bernama Indische Vereeniging. Organisasi ini didirikan oleh
pelajar-pelajar dari Indonesia. Pada mulanya hanya bersifat sosial yaitu untuk
memajukan kepentingan-kepentingan bersama para pelajar tersebut. Namun sejalan
dengan berkembangnya perasaan anti kolonialisme dan imperialisme setelah
berakhirnya Perang Dunia I, organisasi ini juga menginginkan adanya hak bagi
bangsa Indonesia untuk menentukan nasibnya sendiri. Sehubungan dengan itu
Indische Vereeniging berganti nama menjadi Indonesische Vereeniging
(Perhimpunan Indonesia) dan bertujuan untuk mencapai kemerdekaan Indonesia.
Sejalan dengan itu majalah Perhimpunan Indonesia
yang semula bernama “Hindia Putra” juga berganti nama menjadi “Indonesia
Merdeka”. Para anggota PI berusaha mengadakan propaganda kemerdekaan Indenesia.
Di samping itu mereka mengadakan hubungan dengan gerakan-gerakan nasional di
berbagai negara di dunia. Antara lain dengan Liga Penentang Tindasan Penjajah,
Internasionale Komunis dan ikut serta pada kongres-kongres internasional yang
bersifat humanistis.
Dalam perjalanannya pada tanggal 10 – 15 Februari
1927 Liga Penentang Tindakan Penjajahan menggelar Kongres Internasional pertama
di Brussel. Tujuan kongres ini yaitu menentang imperialisme di dunia dan
tindakan penjajahan. Dalan kongres Brussel itu hadir wakil-wakil pergerakan
kebangsaan berbagai negara terjajah di dunia termasuk Indonesia dihadiri oleh
Mohammad Hatta, Nazir Pamuntjak, Gatot Mangkupraja, Achmad Soebardjo dan
Semaun.
Adapun hasil-hasil yang diputuskan dalam Kongres
Brussel adalah:
1). Memberikan dukungan yang sebesar-besarnya
kepada Pergerakan Kemerdekaan Indonesia dan menyokong pergerakan itu secara
terus menerus dengan segala daya upaya apa pun juga;
2). Menuntut dengan keras kepada Pemerintah Belanda
agar pergerakan Rakyat Indonesia diberi kebebasan bergerak, menghapus
keputusan-keputusan hukuman mati dan pembuangan, serta menuntut adanya
pembebasan tahanan politik bagi kaum pergerakan.
Dengan lahirnya keputusan-keputusan yang memberikan
dukungan kepada kaum pergerakan maka Perhimpunan Indonesia segera menjadi
anggota Liga Tindakan Anti Penjajahan. Tujuannya adalah agar kaum pergerakan mendapat
perhatian Internasional serta para pemuda Indonesia bisa berkenalan dengan para
tokoh pergerakan bangsa-bangsa lain. Di samping itu juga untuk menanamkan rasa
senasib atau rasa solidaritas dengan bangsa-bangsa terjajah lainnya seperti:
tokoh-tokoh nasional dari India, Indo Cina, Filipina, Mesir serta tokoh-tokoh
pergerakan negara-negara di Pasifik.
Tindakan Perhimpunan Indonesia (PI) itu membuat
Pemerintah Kolonial Belanda bertindak tegas. Empat anggota pengurus Perhimpunan
Indonesia yaitu Mohammad Hatta, Nazir Pamuntjak, Abdul Madjid, dan Ali
Sastroamidjojo ditangkap. Mereka dihadapkan pada sidang pengadilan Maret 1928.
Dalam kesempatan tersebut, Mohammad Hatta mengajukan pidato pembelaan yang
berjudul “Indonesia Vry” . Pemerintah kolonial Belanda ternyata tidak berhasil
membuktikan kesalahannya, sehingga merekapun dibebaskan. Kejadian ini merupakan
peristiwa yang penting bagi perjalanan Pergerakan Nasional Indonesia.
Penentangan yang dilakukan membuat PI semakin mendapat simpati dari rakyat
sehingga PI semakin besar.
Semangat yang tinggi untuk mencapai cita-cita
Indonesia merdeka juga nampak pada Partai Nasional Indonesia. Dalam anggaran
dasarnya ditegaskan secara jelas yaitu mencapai kemerdekaan Indonesia. PNI
berkeyakinan bahwa untuk membangun nasionalisme ada tiga syarat yang harus
ditanamkan kepada rakyat yaitu Jiwa Nasional (nationaale geest), Niat/Tekad
Nasional (nationaale wil), dan Tindakan Nasional (nationaale daad). Dengan cara
ini Partai Nasional Indonesia berusaha dengan kekuatan rakyat sendiri,
memperbaiki keadaan politik, ekonomi, dan budaya bangsa Indonesia.
Pemahaman terhadap ketiga unsur itu menjadikan
masyarakat sadar akan kemelaratannya dalam alam penjajahan. Soekarno
menjelaskan kepada rakyat bahwa masa lampau Indonesia adalah sangat gemilang.
Manusia Indonesia menurut Soekarno (tokoh PNI) dimiskinkan oleh kolonial.
Manusia Indonesia yang memiliki tanah untuk mencari nafkah, tetapi tetap
miskin. Semangat marhaenisme dan nasionalisme yang ditiupkan oleh Bung Karno
mendapat simpati kelompok-kelompok politik. Semangat marhaenisme dan
nasonalisme itulah yang membuat partai-partai politik semakin terbangun
persatuannya. Oleh sebab itu pada akhir tahun 1927 PNI mengadakan suatu rapat
di Bandung yang antara lain dihadiri oleh wakil-wakil dari Partai Serikat
Islam, Budi Utomo, Paguyuban Pasundan,Sumatranen Bond dan Kaum Betawi. Rapat
yang dipimpin atau dipelopori Partai Nasional Indonesia (PNI) itu, pada tanggal
17 Desember 1927 sepakat membentuk suatu badan kerjasama yaitu
Perhimpunan-Perhimpunan Politik Kebangsaan Indonesia (PPPKI).
Lahirnya PPPKI mendapat respon dalam kongres PNI
tahun 1928. Dalam kongres itu dikemukakan bahwa ada pertentangan tajam antara
penjajah dan yang dijajah. Belanda, merupakan suatu kekuatan imperialisme yang
mengeruk kekayaan bumi Indonesia. Itulah sebabnya tatanan-tatanan sosial,
ekonomi dan politik Indonesia hancur lebur. Untuk mengatasi keadaan ini
diperlukan perjuangan politik yaitu mencapai Indonesia merdeka.
Tidak dapat disangkal bahwa pada masa pergerakan
nasional ini ada unsur-unsur Marxisme turut mempengaruhi sikap pergerakan
nasional. Pemikiran itu disebarkan dalam rapat-rapat, kursus-kursus dan
sekolah-sekolah serta organisasi-organisasi pemuda yang didirikan oleh PNI.
Pers PNI yang terdiri dari surat-surat kabar Banteng Priangan (Bandung) dan
Persatuan Indonesia (Jakarta) juga membantu penyebaran pandangan ini. Kegiatan
PNI ini dengan pesat menarik perhatian massa. Jumlah anggota PNI pada tahun
1929 diperkirakan 10.000 orang, yang tersebar antara lain di Bandung, Jakarta,
Yogyakarta, Semarang dan Makassar.
Perkembangan PNI ini semakin mengkhawatirkan
pemerintah Hindia Belanda. Dengan tuduhan akan melakukan pemberontakan,
tokoh-tokoh PNI, Soekarno dkk ditangkap, kemudian diajukan ke pengadilan pada
18 Agustus 1930.
Dalam pengadilan tersebut, Soekarno mengajukan
pidato pembelaannya yang berjudul “Indonesia Menggugat”. Tokoh-tokoh PNI
tersebut kemudian dijatuhi hukuman penjara. Setelah tokoh-tokoh pimpinan PNI
ditangkap, PNI kemudian dibubarkan. Selama Ir. Soekarno dipenjara, di dalam
tubuh PNI mengalami pertentangan antara kelompok yang tidak setuju PNI
dibubarkan yaitu PNI Merdeka yang kemudian mendirikan Pendidikan Nasional
Indonesia atau PNI-Baru yang dipimpin oleh Drs. Moh. Hatta. Sedangkan kelompok
lainnya yang dipimpin Sartono yang lebih memilih PNI dibubarkan akhirnya
mendirikan Partindo (Partai Indonesia). Setelah keluar dari penjara Ir.
Soekarno dihadapkan kepada dua pilihan organisasi yang sama-sama berat di
hatinya. Namun demikian, akhirnya Ir. Soekarno memilih masuk Partindo.
Nasionalisme juga berkembang di kalangan pemuda.
Para pemuda yang telah mendirikan berbagai organisasi pemuda juga merasa perlu
untuk menggalang persatuan. Semangat persatuan ini diwujudkan dalam kongres
pemuda pertama di Jakarta pada bulan Mei 1926. Para pemuda menyadari bahwa
nasonalisme perlu ditumbuhkan dari sifat kedaerahan yang sempit menuju
terciptanya kesatuan seluruh bangsa Indonesia. Namun kongres pertama ini belum
membuahkan hasil seperti yang diharapkan.
PPI mengisnisiasi terselenggarakannya Kongres
Pemuda II. Dalam Kongres Pemuda II yang diselenggrakan pada tanggal 27 – 28
Oktober 1928 berbagai organisasi pemuda seperti Sumatranen Bond, Jong Java,
Jong Pasundan, Sekar Rukun, Jong
Selebes, Pemuda Kaum Betawi. Pada tanggal 28 Oktober 1928, para pemuda peserta
Kongres ini berusaha mempertegas kembali makna persatuan dan berhasil mencapai
suatu kesepakatan yang kemudian dikenal sebagai Sumpah Pemuda
ISI SUMPAH PEMUDA
§ Pertama,
Kami Putra dan Putri Indonesia mengaku bertumpah darah yang satu, tanah air
Indonesia.
§ Kedua,
Kami Putra dan Putri Indonesia mengaku berbangsa yang satu, bangsa Indoensia.
§ Ketiga,
Kami Putra dan Putri Indonesia menjunjung tinggi bahasa persatuan bahasa
Indonesia.
Dalam penutupan kongres itu pula untuk pertama kali
dikumandangkan lagu Indonesia Raya dan Bendera Merah Putih dikibarkan untuk
mengiringi lagu tersebut. Suasana haru yang sangat mendalam memenuhi hati para
pemuda yang hadir saat itu. Sebagai tindak lanjut Sumpah Pemuda pada tanggal 31
Desember 1930 di Surakarta dibentuk organisasi Indonesia Muda, yang merupakan
penyatuan dari berbagai organisasi pemuda, yaitu Jong Java, Jong Sumatranen
Bond, Jong Minahasa, Jong Celebes, Sekar Rukun dan Pemuda Indonesia.
Hal itu membuat Pemerintah Belanda semakin serius
mengawasi pergerakan politik bangsa Indonesia. Gubernur Jenderal De Jonge
melakukan tekanan keras terhadap organisasi pergerakan nasional. Ia mempunyai
hak luar biasa untuk menindak setiap gerakan nasional yang dianggap mengganggu
ketentraman dan ketertiban. Partai politik dikenakan larangan rapat. surat
kabar diberangus dan dibakar. Para pemimpinnya ditangkap dan dibuang. Tindakan
pemerintah berupa penangkapan dan pembuangan para pemimpin politik inilah yang
menyebabkan hubungan partai-partai politik dengan massa rakyat terputus.
Pemimpin dan pengikut dipisahkan dari kegiatan politik. Polisi rahasia atau
Politieke Inlichtingen Dienst (PID) selalu memata-matai setiap gerakan dan siap
menindak.
MASA BERTAHAN
Pada tahap ini kaum pergerakan berusaha mencari
jalan baru untuk melanjutkan perjuangan. Hal itu dilakukan karena adanya
tindakan keras dari pemerintah. Mereka menggunakan taktik baru, yaitu dengan
bekerja sama dengan pemerintah melalui parlemen. Partai politik mengirimkan
wakil-wakilnya dalam Dewan Rakyat. Mereka mengambil jalan kooperatif, tetapi
sifatnya sementara dan lebih sebagai taktik perjuangan saja.
Perjuangan moderat dan parlementer ini berlangsung
dari tahun 1935 – 1942, pada masa pemerintahan Gubernur Jenderal Tjarda van
Starkenborgh Stachouwer (1936 – 1942). Hingga saat pemerintah Hindia Belanda
ditaklukkan oleh Jepang, pemberian hak parlementer penuh oleh pemerintah
Belanda kepada wakil-wakil rakyat Indonesia tidak pernah menjadi kenyataan.
Di antara partai-partai politik yang melakukan
taktik kooperatif dengan pemerintah Hindia Belanda adalah Persatuan Bangsa
Indonesia dan Partai Indonesia Raya. Kelompok Studi Indonesia di Surabaya
menyarankan agar perbedaan antara gerakan yang berasas kooperasi dan
non-kooperasi tidak perlu dibesar-besarkan. Hal yang lebih penting yaitu tujuan
organisasi sama yakni memperjuangkan pembebasan rakyat dari penderitaan lewat
kesejahteraan ekonomi, sosial budaya dan politik.
Untuk melaksanakan cita-cita kesejahteraan ekonomi
maka Persatuan Bangsa Indonesia (PBI) mendirikan bank, koperasi serta
perkumpulan tani dan nelayan. Pemakarsanya adalah Dokter Sutomo, seorang
pendiri Budi Utomo. Pada tahun 1932, anggota PBI yang berjumlah 2.500 orang
dari 30 cabang menyelenggarakan kongres, kongres tersebut memutuskan bahwa PBI
akan tetap menggalakkan koperasi, serikat kerja, dan pengajaran. Untuk mencapai
tujuan itu maka tidak ada jalan lain yang dilakukan kecuali pendidikan rakyat
diperhatikan dengan mengadakan kegiatan kepanduan .
Pada tahun 1935 terjadi penyatuan antara Budi Utomo
dan PBI. Dalam sebuah partai yang disebut Partai Indonesia Raya (Parindra),
Ketuanya adalah Dokter Sutomo. Organisasi-oraganisasi lain yang ikut bergabung
dalam Parindra diantaranya: Serikat Sumatera, Serikat Celebes, Serikat Ambon,
dan Kaum Betawi.
Dengan bergabungnya berbagai organisasi membuat
Parindra semakin kuat dan anggotanya tersebar di mana-mana. Jumlah anggotanya
meningkat pesat. Pada tahun 1936 jumlah anggotanya berkisar 3.425 orang dari 37
cabang. Cita-cita Parindra pun semakin tegas yaitu mencapai Indonesia merdeka.
Dalam kongresnya tahun 1937, Wuryaningrat terpilih
sebagai ketua dibantu oleh Mohammad Husni Thamrin, Sukardjo Wiryapranoto, Raden
Panji Suroso, dan Susanto Tirtoprojo. Kerjasama antar anggota cabang-cabangnya
menjadikan Parindra sebagai partai politik terkuat menjelang runtuhnya Hindia
Belanda.
Di samping Parindra juga muncul organisasi lain
seperti Partindo. Namun karena desakan pemerintah akhirnya partai itu bubar
pada tahun 1936. Para pemimpinnya melanjutkan perjuangan dengan mendirikan
Gerakan Rakyat Indonesia (Gerindo) di Jakarta pada tanggal 24 Mei 1937.
Tokoh-tokoh yang duduk dalam Gerindo antara lain Mr. Mohammad Yamin Mr.
Sartono,, dan Mr. Amir Syarifuddin. Para pemimpinnya menginginkan Gerindo
menjadi partai rakyat dengan asas kooperasi. Prinsip demokrasi dipertahankan
untuk menahan desakan ekspansi Jepang yang makin dekat.
Perjuangan melawan pemerintah Belanda terus
dilanjutkan. Di pihak lain, para pejuang juga mempersiapkan diri menghadapi
Jepang yang mulai mengarah ke selatan. Namun kemudian terjadi kericuhan di
dalam Gerindo, sehingga perpecahan tidak dapat dihindari. Oleh sebab itu Mr.
Mohammad Yamin mendirikan Partai Persatuan Indonesia pada tanggal 21 Juli 1939.
Asas perjuangannya adalah demokrasi kebangsaan dan kerakyatan. Namun organisasi
ini tidak mendapat tempat dalam masyarakat.
Pada masa pemerintah Gubernur Jenderal Van Limburg
Stirum (1916 – 1921) dibentuk Volksraad atau Dewan Rakyat, yaitu pada tanggal
18 Mei 1918. Anggota dewan dipilih dan diangkat dari golongan orang Belanda,
Indonesia, dan bangsa-bangsa lain. Orang Indonesia yang menjadi anggota
mula-mula berjumlah 39%, kemudian bertambah dalam tahun-tahun selanjutnya.
Tujuan pembentukan Dewan Rakyat adalah agar wakil-wakil rakyat Indonesia dapat
berperan serta dalam pemerintahan. Akan tetapi, dewan ini tidak mencerminkan
perwakilan rakyat yang sesungguhnya, karena yang berhak memilih anggota dewan
adalah orang-orang yang dekat dengan pemerintah. Wakil-wakil bumiputra tidak
banyak mempunyai hak suara.
Meskipun demikian, partai politik yang berazaskan
kooperatif mengirimkan wakil-wakilnya untuk duduk dalam Dewan Rakyat. Mereka
menyalurkan aspirasi (cita-cita, harapan, keinginan) partainya melalui dewan
itu. Sedang golongan nonkooperatif menganggap Dewan Rakyat hanyalah sandiwara
dan mereka tidak mau duduk dalam dewan itu.
Golongan kooperatif berupaya semaksimal mungkin
untuk memanfaatkan Dewan Rakyat. Pada tahun 1930 Mohammad Husni Thamrin,
anggota Dewan Rakyat, membentuk Fraksi Nasional guna memperkuat barisan dan
persatuan nasional. Mereka menuntut perubahan ketatanegaraan dan penghapusan
diskriminasi di berbagai bidang. Mereka juga menuntut penghapusan beberapa
pasal dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana Belanda tentang penangkapan dan
pengasingan pemimpin perjuangan Indonesia serta pemberangusan pers.
Pada tanggal 15 Juli 1936 Sutarjo Kartohadikusumo,
anggota dewan rakyat, menyampaikan petisi agar Indonesia diberi pemerintahan
sendiri (otonomi) secara berangsur-angsur dalam waktu sepuluh tahun. Jawaban
terhadap petisi Sutarjo baru diberikan oleh pemerintah dua tahun kemudian.
Dapat dipastikan bahwa tuntutan untuk otonomi ini ditolak pemerintah, sebab hal
ini memberi peluang yang mengancam runtuhnya bangunan kolonial. Meskipun
demikian, para nasionalis tetap gigih memperjuangkan tuntutan itu lewat forum
parlemen semu tersebut.
Kegagalan Petisi Sutarjo bahkan menjadi cambuk
untuk meningkatkan perjuangan nasional. Pada bulan Mei 1939 Muh. Husni Thamrin
membentuk Gabungan Politik Indonesia (GAPI) yang merupakan gabungan dari
Parindra, Gerindo, PSII, Partai Islam Indonesia, Partai Katolik Indonesia.
Pasundan, Kaum Betawi, dan Persatuan Minahasa. Tujuannya ialah agar terbentuk
kekuatan nasional tunggal dalam menghadapi pemerintah kolonial. Selain itu,
ancaman perang makin terasa karena Jepang sudah bergerak makin jauh ke selatan
dan mengancam Indonesia.
GAPI mengadakan aksi dan menuntut Indonesia
Berparlemen yang disusun dan dipilih oleh rakyat Indonesia, Pemerintah harus
bertanggung jawab kepada Parlemen. Jika tuntutan itu diterima pemerintah, GAPI
akan mengajak rakyat untuk mengimbangi kemurahan hati pemerintah.
Untuk mencapai cita-cita GAPI ini maka pada tanggal
24 Desember 1939 kaum pergerakan mengadakan Kongres Rakyat Indonesia. Kegiatan
ini antara lain menuntut pemerintah Belanda agar menjadikan bahasa Indonesia
sebagai bahasa nasional, Indonesia Raya sebagai lagu kebangsaan dan bendera merah
putih sebagai bendera Nasional.nPemerintah memberikan reaksi dingin.
Perubahan ketatanegaraan akan diberikan setelah
Perang Dunia II selesai. Pada 1 September 1939 pecah perang di Eropa yang
kemudian berkembang menjadi Perang Dunia II. Tuntutan GAPI dijawab Pemerintah
dengan pembentukan Komisi Visman pada bulan Maret 1941. Komisi yang diketuai
Visman ini bertugas mengetahui keinginan kelompok masyarakat Indonesia dan
perubahan pemerintahan yang diharapkan.
Namun Komisi ini hanya menampung hasrat masayarakat
Indonesia yang pro pemerintah dan masih menginginkan Indonesia tetapi dalam
ikatan Kerajaan Belanda. Hasil penyelidikan Komisi Visman tidak memuaskan.
Komisi hanya sekedar memberi angin atau berbasa-basi kepada kaum nasionalis
Indonesia dan tidak sungguh-sungguh menanggapi perubahan ketatanegaraan
Indonesia.
Sebelum hasil Komisi Visman diwujudkan, Jepang
sudah tiba di Indonesia. Meskipun demikian pihak Indonesia telah sempat
mengusulkan 3 hal, yaitu :
1. pelaksanaan hak menentukan nasib sendiri;
2. penggunaan bahasa Indonesia dalam sidang Dewan
Rakyat;
3. pergantian kata Inlander (pribumi) menjadi
Indonesier.
Untuk menguatkan dan mensukseskan perjuangan GAPI
yaitu “Mencapai Indonesia Berparlemen”, maka kaum pergerakan mengadakan
kongres. Kongres Rakyat Indonesia (KRI) yang sebelumnya hanyalah kata
kerja/kegiatan (verb) kemudian dirubah menjadi seolah-olah sebuah badan
perwakilan (parlemen) bagi bangsa Indonesia.
Anggota KRI di antaranya: 1. Partai Indonesia Raya
(Parindra), 2. Gerakan Rakyat Indonesia (Gerindo), 3. Paguyuban Pasundan, 4. Persatuan
Minahasa, 5. Persatuan Perkumpulan Pemuda Indonesia (PPPI), 6. Kongres
Perempuan Indonesia (KPI), 7. Istri Indonesia (II), 8. Persatuan Djurnalis
Indonesia (Perdi), 9. Persatuan Politik Katolik Indonesia (PPKI), 10. Persatuan
Hindustan Indonesia (PHI), 11. Partai Sarekat Islam Indonesia (PSII), 12.
Partai Islam Indonesia (PII), 13. Partai Arab Indonesia (PAI), 14.
Muhammadiyah, 15. Persatuan Muslimin Indonesia (Permi), 16. Persatuan Islam
(Persis), 17. Nahdhatul Ulama (NU), 18. Gabungan Serikat Pekerja Indonesia
(Gaspi), 19. PBMTS, 20. Partai Persatuan Indonesia (Parpindo), 21. Persatuan
Bangsa Indonesia (PBI), kemudian yang berasal dari organisasi Persatuan
Vakbonden Pegawai Negeri (PVPN) seperti: 22.
Persatuan Pegawai Pegadaian Hindia (PPPH) yang
kemudian berubah menjadi Persatuan Pegawai Pegadaian Bumiputra (PPPB), 23.
Persatuan Guru Hindia Belanda (PGHB) yang berubah menjadi Persatuan Guru
Indonesia (PGI yang merupakan gabungan dari: VOB, PGB, OKSB, PGAS dan HKSB),
24. Landelijke Inkomsten Bond (LIB), 25. Perserikatan Kaum Sekerja Boschwezen
(PKSB), 26. Pegawai Mijn Bouw (PMB), 27. Perhimpunan Pegawai Spoor Tram (PPST).
Kongres Rakyat Indonesia yang mempunyai anggota
tidak kurang dari 27 perkumpulan tersebut segera mempersiapkan pembentukan
parlemen ala Indonesia, yakni dengan merubah Kongres Rakyat Indonesia menjadi
Majelis Rakyat Indonesia (MRI). MRI dianggap sebagai suatu Badan Perwakilan
Rakyat Indonesia untuk sementara sampai terbentuknya parlemen Indonesia yang
sesungguhnya. Sejak tanggal 14 September 1941, Kongres Rakyat Indonesia secara
resmi diganti menjadi Majelis Rakyat Indonesia (MRI).
Di dalam MRI duduk wakil-wakil dari organisasi
politik, organisasi Islam, federasi serikat sekerja, dan pegawai negeri.
Anggota MRI adalah merupakan gabungan dari organisasi-organisasi besar seperti
Gapi, MIAI dan PVPN.
Anggota Gapi (Gabungan Politik Indonesia) meliputi:
Parindra, Gerindo, PII, PPKI, PSII, Persatuan Minahasa dan Paguyuban Pasundan.
Federasi ini merupakan wadah baru setelah PPPKI yang sebelumnya merupakan
federasi dari berbagai perkumpulan beraneka warna lumpuh. Kemudian MIAI
(Majelis Islam A’la Indonesia) ini merupakan federasi dari
organisasi-organisasi Islam yang didirikan pada tanggal 21 September 1937 di
Surabaya. Anggota MIAI di antaranya ialah NU, Muhammadiyah, SI dan PII. Rupanya
PII disamping sebagai anggota Gapi juga menjadi anggota MIAI.
Sedangkan PVPN (Persatuan Vakbonden Pegawai
Negeri), merupakan federasi perkumpulan-perkumpulan sarikat sekerja pegawai
negeri yang pada tahun 1930 jumlah anggotanya mencapai 29.700 orang dan
meliputi 13 perkumpulan dan pada akhir masa pergerakan nasional PVPN
beranggotakan 18 organisasi di antaranya Persatuan Guru Hindia Belanda (PGHB;
di mana PGHB sendiri merupakan gabungan dari 7 perkumpulan guru-guru dengan
jumlah anggota 15.000, di antaranya yang paling besar dari perkumpulan Volks
Onderwijzers Bond [VOB] yang mempunyai 103 cabang dan 9.000 anggota), dan PGHB
kemudian namanya diubah menjadi Persatuan Guru Indonesia (PGI) yang mencakup
Persatuan Guru Bantu (PGB), Persatuan Guru Ambacht School
(PGAS), VOB, Oud Kweekscholieren Bond (OKSB),
Persatuan Normaal School (PNS) dan Hogere Kweekscholieren Bond (HKSB).
Sedangkan anggota PVPN lainnya seperti Perserikatan Pegawai Pegadaian Hindia
(PPPH), Perserikatan Pegawai Pegadaian Bumiputra (PPPB), Perhimpunan Pegawai
Spoor dan Tram (PPST), Vereniging van Indonesische Personeel bij de Irrigatie,
Waterstaat en Waterschappen (VIPIW), Landelijke Inkomsten Bond (LIB; Kadaster
Bond), Perserikatan Kaum Sekerja Boschwezen (PKSB), VAMOLA, Pegawai Mijn Bouw
(PMB), Persatuan Kaum Verplegers (sters) van Indie (PKVI), PPAVB, Midpost,
Opiumregie, PPTR, VOLTA, PMMB, PPP dan ORBHB.
Walaupun terdapat perbedaan pendapat antara
organisasi-organisasi yang tergabung dalam MRI, namun persatuan dan kesatuan
kaum Nasionalis terus dipupuk sampai masuknya Tentara Militer Jepang.

No comments:
Post a Comment