Mengapa kita harus mewaspadai ancaman terhadap kedudukan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) ?
· - Segala
bentuk ancaman baik dari dalam negeri maupun dari luar negeri dapat memecah belah bangsa dan negara Indonesia.
· - Kondisi
geografis wilayah Indonesia yang sangat luas.
· - Indonesia
mempunyai karakteristik wilayah yang
unik, yaitu sebagai negara kepulauan terbesar di dunia.
· - Keberagaman
yang dimiliki dari tiap-tiap pulau
menyimpan potensi yang sangat luar biasa.
Hal itu memberikan
konsekuensi bahwa keanekaragaman ataun
kebhinnekaan merupakan sebuah hal yang
tidak bisa dihindari dalam kehidupan bangsa Indonesia yang meliputi kebhinnekaan suku, bangsa, adat istiadat, dan
sebagainya. Dengan kebhinnekaan tersebut
dapat memecah belah persatuan Indonesia jika tidak kita waspadai.
Oleh karena itu, segenap
warga negara Indonesia harus mewaspadai
segala bentuk ancaman yang dapat memecah belah bangsa Indonesia dengan
senantiasa mendukung segala upaya atau strategi pemerintah dalam mengatasi berbagai ancaman tersebut.
Upaya untuk mewaspadai ancaman tersebut
ialah
·
segenap warga negara Indonesia harus mewaspadai segala bentuk ancaman yang
dapat memecah belah bangsa Indonesia dengan senantiasa mendukung segala upaya
atau strategi pemerintah dalam mengatasi berbagai ancaman tersebut.
·
Setiap
warga negara harus melaksanakan
kewajiban kita sebagai warga negara
Indonesia dengan menjunjung tinggi
persatuan dan kesatuan tanah air Indonesia. Salah satu cara untuk menjunjung tanah air yaitu ; dengan
meminimalisir ancaman yang dapat memecah
belah Indonesia. Ancaman tersebut dapat berasal dari bidang ; ideologi,
politik, ekonomi, sosial budaya, dan
pertahanan dan keamanan.
Anda tentu pernah melihat peta dunia. Dalam peta tersebut, anda dapat menunjukkan posisi negara Indonesia yang berada di tengah-tengah dunia dilewati garis khatulistiwa, diapit oleh dua benua yaitu Asia dan Australia, serta berada di antara dua samudera yaitu Samudera Hindia dan Pasifik. Kondisi tersebut menunjukkan bahwa wilayah Indonesia berada pada posisi silang negara Indonesia tidak hanya meliputi aspek kewilayahan saja, melainkan meliputi pula aspek-aspek kehidupan sosial, sebagai berikut:
- ·
Penduduk
Indonesia berada di antara daerah berpenduduk padat di utara dan daerah
berpenduduk jarang di selatan.
- ·
Ideologi
Indonesia terletak antara komunisme di utara dan liberalisme di selatan.
- ·
Demokrasi
Pancasila berada di antara demokrasi rakyat di utara (Asia daratan bagian
utara) dan demokrasi liberal di selatan.
- ·
Ekonomi
Indonesia berada diantara sistem ekonomi
sosial di utara dan sistem ekonomi kapitalis di selatan.
- ·
Masyarakat
Indonesia berada din antara masyarakat
sosialis di utara dan dan masyarakat individualis di selatan.
- · Kebudayaan Indonesia di antara kebudayaan timur di utara dan kebudayaan barat di selatan.
- Sistem pertahanan dan keamanan di Indonesia berada di antara sistem pertahanan kontinental di utara dan sistem pertahanan maritim di barat, selatan, dan timur.
·
Posisi
silang Indonesia sebagaimana di uraikan di atas merupakan sebuah potensi sekaligus ancaman bagi integrasi nasional bangsa Indonesia. Dikatakan sebuah potensi karena akan memeberikan dampak positif bagi kemajuan bangsa Indonesia serta akan memperkokoh keberadaan Indonesia sebagai negara yang
tidak dapat disepelekan perannya dalam menunjang kemajuan serta terciptanya perdamaian dunia.
Akan tetapi, posisi silang ini juga menjadikan Indonesia sebagai negara yang tidak terbebas dari
ancaman yang dapat memecah belah bangsa.
ANCAMAN YANG BISA TERJADI
1.
Ancaman di Bidang Ekonomi
Pada saat ini ekonomi
suatu negara tidak bisa berdiri sendiri. Hal tersebut merupakan bukti nyata
dari pengaruh globalisasi. Dapat dikatakan saat ini tidak ada lagi negara yang
mempunyai kebijakan ekonomi yang
tertutup dari pengaruh negara lainnya.
a. Ancaman Internal
Ancaman internal dapat
berupa inflasi, pengangguran, infrastruktur yang tidak memadai, dan sistem
ekonomi yang tidak jelas.
Ancaman dalam bentuk eksternal meliputi kinerja ekonomi yang buruk, daya saing rendah, tidak siap menghadapi globalisasi, dan tingkat ketergantungan pada pihak asing. Adapun pengaruh negatif globalisasi ekonomi yang dapat menjadi ancaman kedaulatan Indonesia khususnya dalam bidang ekonomi diantaranya sebagai berikut.
·
Indonesia
akan dibanjiri oleh barang-barang dari luar seiring dengan adanya perdagangan
bebas yang tidak mengenal adanya batas-batas negara.
·
Cepat
atau lambat, perekonomian negara kita akan dikuasai oleh pihak asing, seiring dengan semakin
mudahnya orang asing menanamkan modalnya di Indonesia.
·
Timbulna
kesenjangan sosial yang tajam sebagai akibat dari adanya persaingan bebas.
·
Sektor-sektor
ekonomi rakyat yang diberikan subsidi semakin berkurang. Memperburuk proses
pertumbuhan ekonomi jangka panjang.
2.
Ancaman di Bidang Sosial Budaya
Dalam ranah sosial budaya pengaruhnya adalah pada sikap dan gaya hidup. Indonesia sebagai bangsa timur sekarang malah banyak meniru budaya barat yang sangat bertentangan dengan nilai-nilai yang dianut selama ini. Ancaman yang berdimensi sosial budaya dapat dibedakan atas ancaman dari dalam dan ancaman dari luar. Ancaman dari dalam didorong oleh isu-isu kemiskinan, kebodohan, keterbelakangan, dan ketidakadilan. Isu tersebut menjadi titik pangkal timbulnya permasalahan, seperti separatisme, terorisme, kekerasan, dan bencana akibat perbuatan manusia. Isu tersebut akan mengancam persatuan dan kesatuan bangsa, nasionalisme, dan patriotisme.
Proses ancaman yang terjadi di bidang sosial budaya yang datang dari luar negeri adalah berawal dari media massa yang saat ini menjamur, kemudian globalisasi membuat batas negara seperti tidak berguna lagi, stiap informasi dapat dilihat dan diterima dalam waktu yang singkat sehingga nilai budaya asli bangsa tergantikan oleh budaya yang datang dari luar
Ancaman dari luar timbul
sebagai akibat dari pengaruh negatif globalisasi, diantaranya adalah sebagai
berikut.
c) Adanya sikap individualisme, yaitu sikap selalu mementingkan diri sendiri serat memandang orang lain itu tidak ada dan tidak bermakna.
d) Munculnya gejala westernisasi, yaitu gaya hidup yang selalu berorientasi kepada budaya barat tanpa diseleksi terlebih dahulu.
e) Semakin pudarnya semangat gotong royong, kepedulian, solidaritas, dan kesetiakawanan sosial
f) Semakin lunturnya nilai-nilai keagamaan dalam kehidupan bermasyarakat
Pengertian pertahanan dan keamanan negara.
Pertahanan negara disebut juga pertahanan nasional adalah segala usaha untuk mempertahankan kedaulatan negara, keutuhan wilayah sebuah negara dan keselamatan segenap bangsa dari ancaman dan gangguan terhadap keutuhan bangsa dan negara.
Contoh kasus ancaman integrasi nasional dalam bidang pertahanan dan keamanan negara.
1). Persengketaan antara Indonesia dengan Malaysia, mencuat pada tahun 1967 ketika dalam pertemuan teknis hukum laut antara kedua negara, masing-masing negara ternyata memasukkan pulau sipadan dan pulau legitan ke dalam batas-batas wilayahnya. Kedua negara lalu sepakat agar sipadan dan legitan dinyatakan dalam keadaan status quo akan tetapi ternyata pengertian ini berbeda. Pihak Malaysia membangun resor pariwisata baru yang dikelola pihak swasta
Malaysia karena Malaysia memahami status quo sebagai tetap berada di bawah Malaysia sampai persengketaan selesai, sedangkan pihak Indonesia mengartikan bahwa dalam status ini berarti status kedua pulau tadi tidak boleh ditempati /diduduki sampai persoalan atas kepemilikan dua pulau ini selesai,
2). Organisasi Papua
Merdeka (OPM) adalah organisasi yang
didirikan pada tahun 1965 untuk mengahiri pemerintahan provinsi Papua dan Papua
Barat yang saat ini di Indonesia, yang
sebelumnya dikenal sebagai Irian Jaya,
dan untuk memisahkan diri dari Indonesia.
Gerakan ini dilarang di Indonesia , dan memicu untuk terjadinya
kemerdekaan bagi provinsi tersebut yang
berakibat tuduhan penghianatan. Sejak awal OPM telah menempuh jalur dialog diplomatik, melakukan upacara
pengibaran bendera bintang kejora, dan dilakukan aksi militan sebagai bagian
dari konflik Papua. Pendukung secara rutin menampilkan bendera bintang kejora
dan simbol lain dari kesatuan Papua, seperti lagu kebangsaan “ Hai Tanahku
Papua “. Dan lambang negara, yang telah diadopsi pada periode 1961 sampai
pemerintah Indonesia dimulai pada Mei 1963 di bawah perjanjian Neo York.
a). Makarnya berbagai
kebudayaan dan paham baru dari luar negeri.
b). Adanya campur tangan
politik dari badan-badan asing di dalam negeri.
c). Maraknya media
propaganda asing.
d). Adu domba yang dilakukan
pihak asing.
e). Pemberlakuan
aturan-aturan tertentu yang dilakukan oleh pihak asing yang merugikan negara
lain.
2). Dari dalam negeri ;
b). Munculnya berbagai
aliran sesat di Indonesia.
c). Sikap apatis terhadap
pemerintah.
e). Kurangnya kecintaan
terhadap produk dalam negeri.
f). Pemberontakan PKI.
g). Gerakan separatis GAM
di Aceh, RMS di Maluku, dan OPM di Papua.
h). Adanya propokasi dari
kelompok masyarakat tertentu yang dilakukan terhadap kelompok masyarakat
lainnya yang mendukung unsur SARA.
5. Ancaman di Bidang Politik
Kasus korupsi yang
menjerat sejumlah oknum pejabat pemerintah. Politik uang masih terjadi untuk
menyelesaikan suatu perkara, sehingga menjerumuskan dalam tindak korupsi.
Politik SARA adalah
politik yang mengeksplorasikan perbedaan agama dan etnis bahkan ideologi.
Politik oligarki adalah
bentuk pemerintahan berikut sistem politik yang kekuasaan politiknya secara
efektif dipegang oleh suatu kelompok ataupun golongan masyarakat. Baik
dibedakan menurut keluarga ataupun kekayaan. Ini merupakan pelanggaran dalam
hal demokrasi.
Kasus Ambalat, Ambalat
adalah blok laut yang terletak di laut Sulawesi dan Selat Makasar di dekat
perpanjangan perbatasan darat antara Sabah Malaysia dan Kalimantan Timur.
Persoalan klaim dimuai saat adanya perjanjian tapal batas kontinental Indonesia
yang di tanda tangani oleh Indonesia dan Malaysia. Namun Indonesia akhirnya
melihat hal tersebut sebagai ekspansi terhadap wilayah Indonesia dan
mengurangi kedaulatan NKRI.
No comments:
Post a Comment