PERAN INDONESIA DALAM PERDAMAIAN DUNIA
MAKNA
HUBUNGAN INTERNASIONAL
Secara umum hubungan internasional diartikan sebagai hubungan yang
bersifat global yang meliputi semua hubungan yang terjadi dengan melampaui
batas-batas ketatanegaraan.
Konsepsi hubungan internasional oleh para ahli sering dianggap sama
atau dipersamakan dengan konsepsi politik luar negeri, hubungan luar negeri,
dan politik internasional.
Ketiga konsep tersebut sebenarnya memiliki makna yang berbeda satu sama
lain, akan tetapi mempunyai persamaan yang cukup mendasar dalam hal ruang
lingkupnya yang melampaui batas-batas negara (lingkup internasional).
Untuk memperluas pemahaman kalian, berikut dipaparkan makna dari ketiga
konsep tersebut
a. Politik luar negeri adalah seperangkat cara/kebijakan yang dilakukan
oleh suatu negara untuk mengadakan hubungan dengan negara lain dengan tujuan
untuk tercapainya tujuan negara serta kepentingan nasional negara yang
bersangkutan.
b. Hubungan luar negeri adalah keseluruhan hubungan yang dijalankan
oleh suatu negara dengan semua pihak yang tidak tunduk pada kedaulatannya.
c. Politik internasional adalah politik antarnegara yang mencakup
kepentingan dan tindakan beberapa atau semua negara serta proses interaksi
antarnegara maupun antarnegara dengan organisasi internasional.
Pentingnya
HUBUNGAN INTERNASIONAL
Suatu bangsa yang merdeka tidak dapat hidup sendiri tanpa bantuan dari
negara lain.
Untuk menjaga kelangsungan hidup dan mempertahankan kemerdekaannya,
negara tersebut membutuhkan dukungan dari negara lain.
Nah, untuk mendapatkan dukungan tersebut, suatu negara harus mengadakan
hubungan yang baik dengan negara lain.
Misalnya, ketika awal kemerdekaan, bangsa Indonesia membutuhkan
pengakuan dan dukungan dari negara lain.
Oleh karena itu, para pendiri negara menjalin hubungan dengan India,
Australia, Amerika Serikat, Belgia, Mesir, dan sebagainya.
Alhasil, kemerdekaan Negara Indonesia mendapatkan dukungan dari
negara-negara lain di dunia.
Suatu negara dapat menjalin hubungan dengan negara lain manakala
kemerdekaan dan kedaulatannya telah diakui secara de facto dan de jure oleh
negara lain.
Perlunya kerja sama dalam bentuk hubungan internasional antara lain
karena faktor-faktor berikut
a. Faktor internal, yaitu adanya kekhawatiran terancamnya kelangsungan
hidup kesananya, baik melalui kudeta maupun intervensi dari negara lain.
b. Faktor ekternal, yaitu ketentuan hukum alam yang tidak dapat
dipungkiri bahwa suatu negara tidak dapat berdiri sendiri tanpa bantuan dan
kerja sama dengan negara lain. Ketergantungan tersebut terutama dalam upaya
memecahkan masalah-masalah ekonomi, politik, hukum, sosial budaya, pertahanan,
dan keamanan
Bagaimana hubungan internasional yang dibangun oleh bangsa Indonesia?
Apa arti penting hubungan internasional bagi bangsa Indonesia?
Pola hubungan internasional yang dibangun oleh bangsa Indonesia dapat
dilihat dari kebijakan politik luar negeri Indonesia.
Bangsa Indonesia dalam membina hubungan dengan negara lain menerapkan
prinsip politik luar negeri yang bebas aktif dan diabdikan bagi kepentingan
nasional, terutama kepentingan pembangunan di segala bidang serta ikut
melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi
dan keadilan sosial.
Pembangunan hubungan internasional bangsa Indonesia ditujukan untuk
peningkatan persahabatan dan kerja sama bilateral, regional, dan multilateral
melalui berbagai macam forum sesuai dengan kepentingan dan kemampuan nasional.
Selain itu, bagi bangsa Indonesia, hubungan internasional diarahkan
untuk hal-hal berikut.
Pembentukan satu negara Republik Indonesia yang berbentuk negara
kesatuan dan negara kebangsaan yang demokratis.
Pembentukan satu masyarakat yang adil dan makmur secara material
ataupun spiritual dalam wadah Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Pembentukan satu persahabatan yang baik antara Republik Indonesia dan
semua negara di dunia, dasar kerja sama adalah membentuk satu dunia baru yang
bersih dari imperialisme dan kolonialisme menuju perdamaian dunia yang sempurna
.
Mempertahankan kemerdekaan bangsa dan menjaga keselamatan negara.
Memperoleh barang-barang yang diperlukan dari luar untuk memperbesar
kemakmuran rakyat, apabila barang-barang itu tidak atau belum dihasilkan
sendiri.
Meningkatkan perdamaian internasional, karena hanya dalam keadaan damai
Indonesia dapat membangun dan memperoleh syarat-syarat yang diperlukan untuk
memperbesar kemakmuran rakyat.
Meningkatkan persaudaraan segala bangsa sebagai pelaksanaan cita-cita
yang tersimpul di dalam Pancasila, dasar dan flsaIah negara kita
Berdasarkan uraian di atas dapat disimpulkan bahwa untuk mencapai
tujuan yang diharapkan dari pelaksanaan hubungan internasional, bangsa
Indonesia harus senantiasa meningkatkan kualitas kerja sama internasional yang
dibangun dengan negara lain.
Untuk mencapai hal tersebut, bangsa Indonesia harus mampu meningkatkan
kualitas dan kinerja aparatur luar negeri agar mampu melakukan diplomasi yang
pro-aktif dalam segala bidang untuk membangun citra positif Indonesia di dunia
internasional.
Selain itu, juga harus mampu memberikan perlindungan dan pembelaan
terhadap warga negara dan kepentingan Indonesia, serta memanfaatkan setiap
peluang bagi kepentingan nasional.
POLITIK
LUAR NEGERI RI
Hubungan yang dijalin oleh suatu negara dengan negara lain, tentu saja
tidak dapat dilepaskan dari tata pergaulan antarnegara.
Jika dalam pergaulan manusia dalam lingkungan tetangga ada yang
dinamakan tata krama pergaulan, maka dalam pergaulan antarnegara pun terdapat
hal yang sama.
Setiap negara mempunyai kebijakan politiknya masing-masing. Kebijakan
politik masing-masing negara dalam pergaulan internasional dinamakan politik
luar negeri.
Berkaitan dengan hal tersebut, bentuk kerja sama dan perjanjian internasional
yang dilakukan oleh bangsa Indonesia merupakan perwujudan dari politik luar
negeri Indonesia.
Selain itu, politik luar negeri juga memberikan corak atau warna
tersendiri bagi kerja sama dan perjanjian internasional yang dilakukan oleh
suatu negara.
Apa sebenarnya politik luar negeri bangsa Indonesia?
Untuk mengetahui corak politik luar negeri Indonesia, coba kalian
perhatikan Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
alinea keempat, tentang tujuan negara, “...ikut melaksanakan ketertiban dunia
yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial”.
Pernyataan tersebut mengindikasikan bahwa politik luar negeri kita
memiliki corak tertentu. Pemikiran para pendiri negara (founding fathrers) yang
dituangkan dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun
1945 tersebut didasari oleh kenyataan bahwa sebagai negara yang baru merdeka,
kita dihadapkan pada lingkungan pergaulan dunia yang dilematis
Pada awal pendirian negara Republik Indonesia, kita dihadapkan pada
satu situasi dunia yang dikuasai oleh dua kekuatan negara adidaya sebagai
akibat dari Perang Dunia II.
Dua kekuatan tersebut adalah Blok Barat di bawah kendali Amerika
Serikat dengan mengusung ideologi liberal.
Kekuatan lainnya dikuasai oleh Blok Timur yang dipimpin oleh Uni Soviet
dengan mengusung ideologi komunis.
Kenyataan ini sangat berpengaruh kepada negara Indonesia yang baru saja
merdeka dan tengah berupaya keras mempertahankan kemerdekaanya dari rongrongan
Belanda yang ingin kembali menjajah Indonesia.
Kondisi demikian mau tidak mau memaksa bangsa Indonesia untuk
menentukan sikap, walaupun usianya masih sangat muda.
Sikap bangsa Indonesia tersebut tertuang dalam rumusan politik luar
negeri Indonesia.
Pemerintah Indonesia yang pada waktu itu dipimpin oleh Ir. Soekarno
sebagai Presiden dan Drs. Muhammad Hatta sebagai Wakil Presiden pada tanggal 2
September 1948 di hadapan Badan Pekerja Komite Nasional Indonesia Pusat
mengumumkan pendirian politik luar negeri Indonesia yang antara lain berbunyi
”...tetapi mestikah kita, bangsa Indonesia yang memperjuangkan
kemerdekaan bangsa dan negara kita hanya harus memilih antara pro-Rusia atau
proAmerika? Apakah tak ada pendirian lain yang harus kita ambil dalam mengejar
cita-cita kita?”.
Pemerintah Indonesia pada waktu itu berpendapat bahwa pendirian yang
harus diambil tidak menjadikan negara kita terjebak dalam kepentingan dua blok
tersebut.
Negara kita tidak mau menjadi objek dalam pertarungan politik antara
dua blok tersebut.
Negara kita harus menjadi subjek yang berhak menentukan sikap sendiri
dan memperjuangkan tujuan sendiri, yaitu merdeka seutuhnya tanpa ada rongrongan
dari negara lain.
Dalam kesempatan itu Drs. Muhammad Hatta menyampaikan pidatonya dengan
judul yang sangat menarik, yaitu Mendayung antara Dua Karang.
Pidato tersebut kemudian dirumuskan lagi secara eksplisit sebagai
prinsip bebas aktif, yang kemudian menjadi corak politik luar negeri Indonesia
sampai sekarang.
Dengan demikian, dapat disimpulkan bahwa politik luar negeri Indonesia
bersifat bebas aktif. Sifat politik luar negeri inilah yang mewarnai pola kerja
sama bangsa Indonesia dengan negara lain.
Dengan kata lain, Indonesia selalu menitikberatkan pada peran atau
kontribusi yang dapat diberikan oleh bangsa Indonesia bagi kemajuan peradaban
dan perdamaian dunia.
Hal ini dapat dilihat dari peristiwa-peristiwa di bawah ini yang dengan
jelas menggambarkan bentuk kerja sama yang dikembangkan bangsa Indonesia
a. Indonesia menjadi anggota Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB) yang
ke-60 pada tanggal 28 September 1950. Meskipun pernah keluar dari keanggotaan
PBB pada tanggal 7 Januari 1965 sebagai bentuk protes atas diterimanya Malaysia
menjadi anggota tidak tetap Dewan Keamanan PBB, akan tetapi pada tanggal 28
September 1966 Indonesia masuk kembali menjadi anggota PBB dan tetap sebagai
anggota yang ke-60
b. Memprakarsai penyelenggaraan Konferensi Asia-Afrika (KAA) pada tahun
1955 yang melahirkan semangat dan solidaritas negara-negara AsiaAfrika yang
kemudian melahirkan Dasasila Bandung.
c. Keaktifan Indonesia sebagai salah satu pendiri Gerakan Non-Blok (GNB)
pada tahun 1961, bahkan pada tahun 1992 dalam Konferensi NegaraNegara Non-Blok
yang berlangsung di Jakarta, Indonesia ditunjuk menjadi Ketua GNB. Melalui GNB
ini secara langsung Indonesia telah turut serta meredakan ketegangan perang
dingin antara Blok Barat dan Blok Timur.
d. Terlibat langsung dalam misi perdamaian Dewan Keamanan PBB dengan
mengirimkan Pasukan Garuda ke negara-negara yang dilanda kRnfik seperti Konggo,
Vietnam, Kamboja, Bosnia, dan sebagainya. Bahkan pada tahun 2007, Indonesia
ditetapkan menjadi anggota tidak tetap Dewan Kemanan PBB.
e. Indonesia menjadi salah satu pendiri ASEAN (Assosiaciation of
South-East Asian Nation) yaitu organisasi negara-negara di kawasan Asia
Tenggara, bahkan Sekretariat Jenderal ASEAN berada di Jakarta
f. Ikut serta dalam setiap pesta olah raga internasional mulai dari SEA
Games, Asian Games, Olimpiade, dan sebagainya.
g. Indonesia aktif juga dalam beberapa organisasi internasional
lainnya, misalnya Organisasi Konferensi Islam (OKI), Organisasi Negara-Negara
Pengekspor minyak (OPEC), dan kerja sama Ekonomi Asia Pasifik (APEC)
h. Menyelenggarakan hubungan diplomatik dengan berbagai negara yang
ditandai dengan pertukaran perwakilan diplomatik dengan negara yang
bersangkutan. Sampai saat ini, Indonesia sudah menjalin kerja sama bilateral
dengan 162 negara. Sebagai wujud dari hal tersebut, di negara kita terdapat
kantor kedutaan besar dan konsulat jenderal negara lain. Begitu juga dengan
kantor Kedutaan Besar dan Konsulat Jenderal negara kita yang terdapat di negara
lain.
PERAN
INDONESIA DALAM PBB
Indonesia resmi menjadi anggota PBB ke-60 pada tanggal 28 September
1950 dengan suara bulat dari para negara anggota.
Hal tersebut terjadi kurang dari setahun setelah pengakuan kedaulatan
oleh Belanda melalui Konferensi Meja Bundar.
Indonesia dan PBB memiliki keterikatan sejarah yang kuat mengingat
kemerdekaan Indonesia diproklamasikan pada tahun 1945, tahun yang sama ketika
PBB didirikan.
Sejak tahun itu pula PBB secara konsisten mendukung Indonesia untuk
menjadi negara yang merdeka, berdaulat, dan mandiri. Peran PBB terhadap
,Indonesia pada masa revolusi fisik cukup besar seperti ketika terjadi agresi
Militer Belanda I, Indonesia dan Australia mengusulkan agar persoalan Indonesia
dibahas dalam sidang umum PBB.
Selanjutnya, PBB membentuk Komisi Tiga Negara yang membawa
Indonesia-Belanda ke meja Perundingan Renville.
Ketika terjadi Agresi militer Belanda II, PBB membentuk UNCI yang
mempertemukan Indonesia-Belanda dalam Perundingan Roem Royen
Pemerintah RI mengutus Lambertus Nicodemus Palar sebagai Wakil Tetap RI
yang pertama di PBB.
Duta Besar Palar bahkan telah memiliki peran besar dalam usaha
mendapatkan pengakuan internasional terhadap kemerdekaan ,Indonesia pada saat
konflik antara Belanda dan ,Indonesia pada tahun 1947.
Duta Besar Palar memperdebatkan posisi kedaulatan Indonesia di PBB dan
di Dewan Keamanan.
Pada saat itu palar hanya sebagai “peninjau” di PBB karena Indonesia
belum menjadi anggota pada saat itu.
Pada saat berpidato di muka Sidang Majelis Umum PBB ketika Indonesia
diterima sebagai anggota PBB, Duta Besar Palar berterima kasih kepada para
pendukung Indonesia dan berjanji bahwa Indonesia akan melaksanakan kewajibannya
sebagai anggota PBB.
Posisi Wakil Tetap RI dijabatnya hingga tahun 1953. Sebagai negara anggota
PBB, Indonesia terdaftar dalam beberapa lembaga di bawah naungan PBB.
Misalnya, ECOSOC (Dewan Ekonomi dan Sosial), ILO (Organisasi Buruh
Internasional), maupun FAO (Organisasi Pangan dan Pertanian).
Salah satu prestasi Indonesia di PBB adalah saat Menteri Luar Negeri
Adam Malik menjabat sebagai ketua sidang Majelis Umum PBB untuk masa sidang
tahun 1974. Indonesia juga terlibat langsung dalam pasukan perdamaian PBB.
Dalam hal ini Indonesia mengirimkan Pasukan Garuda untuk mengemban misi
perdamaian PBB di berbagai negara yang mengalami kRnfik.
Pencapaian Indonesia di Dewan Keamanan (DK) PBB adalah ketika pertama
kali terpilih sebagai anggota tidak tetap DK PBB periode 1974-1975.
Indonesia terpilih untuk kedua kalinya menjadi anggota tidak tetap DK PBB
untuk periode 1995-1996.
Dalam keanggotaan Indonesia di DK PBB pada periode tersebut, Wakil
Tetap RI Nugroho Wisnumurti tercatat dua kali menjadi Presiden DK-PBB.
Terakhir, Indonesia terpilih untuk ketiga kalinya sebagai anggota tidak
tetap DK PBB untuk masa bakti 2007-2009.
Proses pemilihan dilakukan Majelis Umum PBB melalui pemungutan suara
dengan perolehan 158 suara dukungan dari keseluruhan 192 negara anggota yang
memiliki hak pilih
Di Komisi Hukum Internasional PBB/International Law Commission (ILC),
Indonesia mencatat prestasi dengan terpilihnya mantan Menlu Mochtar
Kusumaatmadja sebagai anggota ILC pada periode 1992-2001.
Pada pemilihan terakhir yang berlangsung pada Sidang Majelis Umum PBB
ke-61, Duta Besar Nugroho Wisnumurti terpilih sebagai anggota ILC periode
2007-2011, setelah bersaing dengan 10 kandidat lainnya dari Asia, dan terpilih
kembali untuk masa tugas 2012-2016.
Indonesia merupakan salah satu anggota pertama Dewan HAM dari 47 negara
anggota PBB lainnya yang dipilih pada tahun 2006.
Indonesia kemudian terpilih kembali menjadi anggota Dewan HAM untuk
periode 2007-2010 melalui dukungan 165 suara negara anggota PBB.
PERAN
INDONESIA DALAM ASEAN
Indonesia sebagai bagian dari Asia Tenggara khususnya dan dunia
umumnya, menyadari pentingnya hubungan kerja sama dengan negara-negara lain di
berbagai belahan bumi.
Hal ini sesuai dengan yang tertuang dalam tujuan negara sebagaimana
yang tercantum dalam Pembukaan UUD 1945, yaitu ikut melaksanakan ketertiban
dunia, perdamaian abadi, dan keadilan sosial.
Untuk mewujudkan tujuan tersebut, Indonesia banyak berperan aktif dalam
berbagai organisasi internasional, terutama di kawasan Asia Tenggara.
Selain itu, Indonesia juga menjalin kerja sama bilateral dengan
beberapa negara secara khusus.
Dalam menjalin hubungan internasional, Indonesia menggunakan politik
luar negeri yang bebas aktif. Bebas, artinya bangsa Indonesia bebas menentukan
sikap yang berkaitan dengan dunia internasional.
Aktif, artinya Indonesia berperan serta secara aktif dalam
memperjuangkan terciptanya perdamaian dunia dan berpartisipasi dalam mengatasi
ketegangan internasional.
Indonesia adalah negara terbesar di Asia Tenggara dan memegang peranan
penting dalam hal keamanan dan stabilitas di Asia Tenggara.
Indonesia mempunyai peranan besar dalam membentuk kesepakatan untuk
menciptakan stabilitas regional dan perdamaian. Misalnya, Indonesia telah
mengambil peran utama dalam membantu proses pemulihan kembali demokrasi di
Kamboja.
Selain itu, Indonesia menjadi perantara dalam perdamaian di Filipina
Selatan. Indonesia sangat berperan aktif dalam organisasi ASEAN.
Sebagai sesama negara dalam satu kawasan, satu ras, satu rumpun,
hubungan negara-negara di AsiaTenggara seperti layaknya kakak beradik.
Menyadari akan hal itu, Indonesia menjadi salah satu negara pemrakarsa
berdirinya ASEAN. Peran Indonesia dalam ASEAN hingga saat ini tidak pernah
surut.
Bahkan, ASEAN menjadi prioritas utama dalam politik luar negeri
Indonesia.
Indonesia selalu aktif berpartisipasi dalam setiap penyelenggaraan
Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) atau pertemuan-pertemuan ASEAN.
Indonesia sering menjadi tuan rumah dalam acara-acara penting ASEAN. Di
antaranya adalah sebagai berikut.
a. KTT ASEAN pertama KTT ini diselenggarakan di Bali pada tanggal 24
Februari 1976. Dalam KTT ini dihasilkan dua dokumen penting ASEAN.
1). Deklarasi ASEAN Bali Concord I, berisi berbagai program yang akan
menjadi kerangka kerja sama ASEAN selanjutnya. Kerja sama ini meliputi bidang
politik, ekonomi, sosial, budaya, dan keamanan.
2). Perjanjian persahabatan dan kerja sama. Dalam perjanjian ini
disepakati prinsip-prinsip dasar dalam hubungan satu sama lain. Prinsip ini
antara lain tidak campur tangan urusan dalam negeri satu sama lain,
menyelesaikan perselisihan dengan cara damai, dan menolak penggunaan ancaman/
kekerasan.
b. Pertemuan informal pemimpin negara ASEAN pertama. Pertemuan
diselenggarakan di Jakarta pada tanggal 30 November 1996. Pertemuan ini
merupakan tindak lanjut dari keputusan yang dihasilkan dalam KTT ke-5 ASEAN di
Bangkok pada bulan Desember 1995.
c. KTT ASEAN kesembilan KTT kesembilan diselenggarakan di Bali tanggal
7 Oktober 2003. Dalam KTT ini dihasilkan Deklarasi ASEAN Bali Concord II,
sebagai kelanjutan dari Bali Concord I 1976. Bali Concord II berfungsi
memperkuat Visi ASEAN 2020. Dalam Bali Concord II ditetapkan Komunitas ASEAN
yang didasarkan atas tiga pilar yaitu Komunitas Keamanan ASEAN (ASC), Komunitas
Ekonomi ASEAN (AEC), dan Komunitas Sosial Budaya ASEAN (ASCC).
Negara-negara ASEAN menyepakati gedung sekretariat ASEAN bertempat di
Jakarta. Di gedung inilah Sekretaris Jenderal ASEAN bertugas.
Tiga orang tokoh dari Indonesia yang pernah menjabat sebagai Sekretaris
Jenderal ASEAN adalah H. R. Dharsono (1977-1978), Umarjadi Nyotowijono
(1978-1979), dan Rusli Noor (1989-1992).
PERAN INDONESIA DALAM GERAKAN
NON BLOK
Bagi Indonesia, Gerakan Non-Blok (GNB) merupakan wadah yang tepat bagi
negara-negara berkembang untuk memperjuangkan cita-citanya dan untuk itu
Indonesia senantiasa berusaha secara konsisten dan aktif membantu berbagai
upaya kearah pencapaian tujuan dan prinsip-prinsip Gerakan Non-Blok.
GNB mempunyai arti yang khusus bagi bangsa Indonesia yang dapat
dikatakan lahir sebagai negara netral, yang tidak memihak. Hal tersebut
tercermin dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun
1945 yang menyatakan bahwa kemerdekaan adalah hak segala bangsa, dan oleh sebab
itu maka penjajahan di atas dunia harus dihapuskan karena tidak sesuai dengan
perikemanusiaan dan perikeadilan.
Selain itu, diamanatkan pula bahwa Indonesia ikut melaksanakan
ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan
sosial. Kedua mandat tersebut juga merupakan falsafah dasar GNB.
Sesuai dengan politik luar negeri yang bebas dan aktif, Indonesia
memilih untuk menentukan jalannya sendiri dalam upaya membantu tercapainya
perdamaian dunia dengan mengadakan persahabatan dengan segala bangsa.
Sebagai perwujudan dari politik luar negeri yang bebas dan aktif,
selain sebagai salah satu negara pendiri GNB, Indonesia juga senantiasa setia
dan memegang teguh prinsip-prinsip dan aspirasi GNB.
Sikap ini secara konsisten ditunjukkan Indonesia dalam kiprahnya pada
masa kepemimpinan Indonesia pada tahun 1992–1995.
Selama tiga tahun dipimpin Indonesia, banyak kalangan menyebut GNB
berhasil memainkan peran penting dalam percaturan politik global.
Lewat Jakarta Message, Indonesia memberi warna baru pada gerakan ini
dengan meletakkan titik berat kerja sama pada pembangunan ekonomi.
Akan tetapi, meskipun demikian, politik dan keamanan negara-negara
sekitar tetap menjadi perhatian.
Dengan kontribusi positifnya selama ini, Indonesia dipercaya untuk
turut menyelesaikan berbagai konflik regional, antara lain konflik berdarah di
Kamboja, gerakan separatis Moro di Filipina, dan sengketa di Laut Cina Selatan.
Meskipun sekarang Indonesia tidak lagi menjabat sebagai pimpinan GNB,
namun tidak berarti bahwa penanganan oleh Indonesia terhadap berbagai
permasalahan penting GNB akan berhenti atau mengendur.
Sebagai anggota GNB, Indonesia akan tetap berupaya menyumbangkan
peranannya untuk kemajuan GNB dimasa yang akan datang dengan mengoptimalkan
pengalaman yang telah didapat selama menjadi Ketua GNB.
sudah membaca
ReplyDeletesudah membaca
ReplyDeletesudah membaca
ReplyDeletesudah baca
ReplyDeletesudah membaca
ReplyDeletesudah membaca
ReplyDelete