Demokrasi saat ini digunakan sebagai sistem pemerintahan yang di gunakan hampir seluruh negara di dunia, meskipun demikian dalam pelaksanaan sistem pemerintahan Demokrasi antar negara memiliki perbedaan mengikuti ciri dari negara tersebut.
Demokrasi saat ini digunakan sebagai sistem negara, Pada masa lalu demokrasi digunakan sebagai sistem pemerintahan.
Ada teori klasik tentang sistem negara :
Teori Siklus Polybius
Teori Siklus Polybius
Polybios terkenal dengan teorinya yang disebut Cyclus Theory, yang sebenarnya merupakan pengembangan lebih lanjut dari ajaran Aristoteles dengan sedikit perubahan, yaitu mengganti bentuk pemerintahan Politea dengan demokrasi.
1. Monarki
Adalah : pemerintahan oleh satu orang (seorang raja) guna kepentingan seluruh rakyat. Cita-cita akan keadilan dan kesusilaan telah menyebabkan orang pada mulanya sangat menghargai bentuk monarki. Dalam monarki, kekuasaan Negara dipegang oleh satu orang tunggal yang berkuasa, berbakat dan mempunyai sifat-sifat yang lebih unggul. Contoh yang sudah terjadi Indonesia yang berpegangan pada bentuk negara Monarki yaitu pada zaman kerajaan, seperti zaman kerajaan Majapahit.
Lama kelamaan keturunan raja itu tidak lagi menjalankan pemerintahan untuk kepentingan umum, melainkan hanya untuk kepentingan pribadi, mulai memerintah dengan sewenang-wenang, kepentingannya tidak mendapatkan perhatian sama sekali. Maka menjadi pemerintahan tunggal yang sifatnya jelek. Terbentuklah bentuk Negara Tirani.
2. Tirani
Adalah : pemerintahan oleh satu orang untuk kepentingannya sendiri dan bersifat sewenang-wenang. Contoh yang sudah terjadi di Indonesia yang berpegangan pada sistem pemerintahan Tirani yaitu pada masa keruntuhan kerajaan Majapahit setelah kekuasaan Hayam Wuruk, dimana keruntuhan tersebut diakibatkan karena perebutan tahta kekuasaan untuk kepentingan pribadi, bukan untuk rakyat. maka munculah beberapa orang yang berani dan mempunyai sifat-sifat baik kaum cendekiawan. Setelah kekuasaan beralih di tangan mereka. Mereka menjalankan pemerintahan dengan sangat memperhatikan kepentingan umum, ini menyebabkan bentuk negara berubah dari tirani menjadi aristokrasi.
3. Aristokrasi
Adalah : pemerintahan oleh sekelompok orang yaitu para cendekiwan guna kepentingan seluruh rakyat. Contoh yang sudah terjadi di Indonesia yang berpegangan pada sistem pemerintahan Aristokrasi yaitu pada masa penjajahan Jepang.
pada awalnya baik-baik saja, tapi lama-kelamaan, mungkin karena keturunan mereka yang kemudian memegang pemerintahan itu tidak lagi menjalankan pemerintahan yang berkeadilan dan untuk kepentingan rakyat. Tetapi yang diperhatikan adalah kepentingan pribadi. Maka pemerintahan itu dipegang oleh beberapa orang yang sifat pemerintahannya sangat buruk , ini menyebabkan bentuk negara yang berubah dari bentuk aristokrasi menjadi oligarki.
4. Oligarki
Adalah : pemerintahan oleh sekelompok orang guna kepentingan kelompoknya sendiri. Contoh kasus yang sudah terjadi Indonesia yaitu pada masa pemerintahan Soeharto. Pada masa kepemimpinan Soeharto, Indonesia mengalami berbagai kemajuan di berbagi bidang, khususnya ekonomi. Tetapi seiring berjalannya waktu, perekonomian Indonesia semakin terpuruk. Soeharto mencari keuntungan dari perusahaan yang ia pegang, dan ia mengharapkan tidak ada yang dapat menyaingi kekayaan dan kejayaannya selain keluarganya sendiri. Hal ini menimbulkan kontra bagi masyarakat yang miskin. Dimana yang miskin akan semakin menderita, dan yang kaya semakin berkuasa.Akhirnya rakyat memberontak dan munculah Negara dimana pemerintahannya dijalankan oleh rakyat yang tujuannya untuk kepentingan rakyat, maka terbentuklah Negara Demokrasi.
5. Demokrasi
Adalah : pemerintahan dari orang-orang (rakyat) yang tidak tahu sama sekali tentang soal-soal pemerintahan. Contoh kasus yang sudah terjadi di Indonesia pada system pemerintahan Demokrasi yaitu demokrasi yang sudah melewati batas, dimana rakyat cenderung tidak memiliki etika dalam menyuarakan pendapatnya, seperti demonstrasi masal mahasiswa untuk menurunkan pemerintah SBY-Boediono. Pada awalnya pemerintahan yang dilaksanakan oleh rakyat memang baik, karena sangat memperhatikan kepentingan rakyat, dan sangat menghargai persamaan serta kebebasan. Tetapi kemudian lama-kelamaan, kebebasan itu tidak dihargai karena menganggap bahwa kebebasan itu merupakan suatu hal yang biasa, malahan mereka ingin bebas sama sekali dari peraturan-peraturan yang ada. Akibatnya lalu timbul kekacauan, kebobrokan, korupsi marajela dimana-mana, sehingga peraturan hukum tidak menjadi kekuatan yang mengikat, bahkan mereka bebas berbuat sesuka hatinya, masing-masing orang ingin mengatur dan memerintah. Maka bentuklah Negara yang demokrasi tadi menjadi okhlokrasi.
6. Okhlokrasi
Adalah : pemerintahan sesuka hati/sewenang-wenang oleh orang-orang (rakyat) yang tidak tahu sama sekali tentang pemerintahan dan mementingkan kepentingan golongannya saja. Karena adanya kekacauan yang ada, korupsi merajalela, dll maka munculah seseorang bertangan besi untuk memimpin Negara tersebut. Oleh karena itu, bentuk Negara kembali lagi ke monarki.
Pasti guru PKN ini
ReplyDeletebenar sekali pak...
Delete