Sejarah : Materi 12 Peran Bangsa Indonesia
Dalam Perdamaian Dunia
Materi
Sejarah Indonesia : Peran
Bangsa Indonesia Dalam Panggung Dunia (Perdamaian Dunia)
A.
Pola Hubungan Internasional yang Dibangun Indonesia
1.
Makna Hubungan Internasional
Hubungan
internasional mempunyai kedudukan penting Karena hubungan internasional
merupakan salah satu jawaban bagi persoalan yang dialami oleh suatu negara.
Ketika suatu negara mengalami kekurangan dalam suatu bidang, misalnya
kekurangan tenaga ahli untuk membangun negerinya, maka melalui hubungan
internasional negara tersebut mampu mengatasi persoalan tersebut dengan meminta
bantuan dari negara lain.
Secara
umum, hubungan internasional diartikan sebagai hubungan yang bersifat global
yang meliputi semua hubungan yang terjadi dengan melampaui batas-batas
ketatanegaraan. Konsepsi hubungan internasional oleh para ahli sering dianggap
sama atau dipersamakan dengan konsepsi politik luar negeri, hubungan luar
negeri dan politik internasional. Ketiga konsep tersebut sebenarnya memiliki
makna yang berbeda satu sama lain, akan tetapi mempunyai persamaan yang cukup
mendasar dalam hal ruang lingkupnya yang melampaui batas-batas negara (lingkup
internasional).
Berikut
dipaparkan makna dari ketiga konsep tersebut :
a.
Politik
luar negeri adalah seperangkat cara yang dilakukan oleh suatu negara untuk
mengadakan hubungan dengan negara lain dengan tujuan untuk tercapainya tujuan
negara serta kepentingan nasional negara yang bersangkutan.
b.
Hubungan
luar negeri adalah keseluruhan hubungan yang dijalankan oleh suatu negara
dengan semua pihak yang tidak tunduk pada kedaulatannya.
c.
Politik
internasional adalah politik antarnegara yang mencakup kepentingan dan tindakan
beberapa atau semua negara, serta proses interaksi antarnegara maupun antarnegara
dengan organisasi internasional.
2.
Pentingnya Hubungan Internasional Bagi Indonesia
Suatu
bangsa yang merdeka tidak dapat hidup sendiri tanpa bantuan dari negara lain.
Untuk menjaga kelangsungan hidup dan mempertahankan kemerdekaannya, negara
tersebut membutuhkan dukungan dari negara lain. Dengan cara mengadakan hubungan
baik. Seperti, Indonesia yang ketika awal kemerdekaan menjalin hubungan dengan
Australia , Amerika Serikat, Belgia, Mesir dsb.
Adapun faktor-faktor pendorong perlunya
kerja sama dalam bentuk hubungan internasional adalah
sebgai
berikut :
a.
Faktor
internal, yaitu adanya kekhawatiran terancam kelangsungan hidupnya baik melalui
kudeta maupun intervensi dari
negara lain.
b.
Faktor
ekternal, yaitu ketentuan hukum alam yang tidak dapat dipungkiri bahwa suatunegara
tidak dapat berdiri sendiri tanpa bantuan dan kerja sama dengan negara
lain.
Ketergantungan tersebut terutama
dalam upaya memecahkan masalah-masalah ekonomi,
politik, hukum, sosial budaya,
pertahanan dan keamanan.
Pola
hubungan internsional Indonesia dapat
dilihat dari kebijakan politik luar negeri Indonesia yang bebas aktif bagi
kepentingan nasional, serta ikut melaksanakan ketertiban dunia. Selain untuk
meningkatkan persahabatan dan kerja sama bilateral, regional dan multilateral,
hubungan internasional indonesia juga diarahkan untuk :
a.
membentuk
satu negara Republik Indonesia yang berbentuk negara kesatuan dan negara
kebangsaan yang demokratis;
b.
membentuk
satu masyarakat yang adil dan makmur secara material ataupun spiritual dalam
wadah Negara Kesatuan Republik Indonesia;
c.
membentuk
satu persahabatan yang baik antara Republik Indonesia dan semua negara di
dunia, terutama sekali dengan negara-negara Afrika dan Asia atas dasar kerja
sama membentuk satu dunia baru yang bersih dari imperialisme dan kolonialisme
menuju perdamaian dunia yang sempurna;
d.
mempertahankan
kemerdekaan bangsa dan menjaga keselamatan negara.
e.
memperoleh
barang-barang yang diperlukan dari luar untuk memperbesar kemakmuran rakyat, apabila barang-barang itu tidak
atau belum dihasilkan sendiri;
f.
meningkatkan
perdamaian internasional karena hanya dalam keadaan damai, Indonesia dapat
membangun dan memperoleh syarat-syarat yang diperlukan untuk memperbesar
kemakmuran rakyat;
g.
meningkatkan
persaudaraan segala bangsa sebagai pelaksanaan cita-cita yang tersimpul dalam
Pancasila, dasar dan filsafat negara kita.
B.
Perjanjian Internasional yang Dilakukan Indonesia
1. Makna Perjanjian Internasional
Perjanjian internasional mempunyai
kedudukan yang penting dalam pelaksanaan hubungan internasional. Biasanya
negara-negara yang menjalin hubungan atau kerja sama internasional selalu
menyatakan ikatan hubungan tersebut dalam suatu perjanjian internasional. Di
dalam perjanjian internasional, diatur hal-hal yang menyangkut hak dan
kewajiban antarnegara yang mengadakan perjanjian dalam rangka hubungan
internasional.
Perjanjian internasional dapat
diartikan sebagai perjanjian antarnegara atau antara negara dengan organisasi
internasional yang menimbulkan akibat hukum tertentu berupa hak dan kewajiban
di antara pihak-pihak yang mengadakan perjanjian tersebut. Perjanjian internasional menjadi sumber hukum
terpenting bagi hukum internasional, karena lebih menjamin kepastian hukum.
2. Kedudukan
perjanjian internasional dianggap sangat penting, karena alasan berikut.
a.
Perjanjian
internasional lebih menjamin kepastian hukum sebab perjanjian internasional
dilakukan secara tertulis.
b.
Perjanjian
internasional mengatur masalah-masalah kepentingan bersama di antara para
subjek hukum internasional.
Dalam
membuat suatu perjanjian internasional harus diperhatikan asas-asas berikut.
a.
Pacta
Sunt Servada, yaitu asas yang menyatakan bahwa setiap perjanjian yang telah
dibuat harus ditaati oleh pihak-pihak yang mengadakannya.
b.
Egality
Rights, yaitu asas yang menyatakan bahwa pihak yang saling mengadakan hubungan
atau perjanjian internasional mempunyai kedudukan yang sama.
c.
Reciprositas,
yaitu asas yang menyatakan bahwa tindakan suatu negara terhadap negara lain dapat dibalas setimpal, baik tindakan
yang bersifat negatif maupun positif.
d.
Bonafides,
yaitu asas yang menyatakan bahwa perjanjian yang dilakukan harus didasari oleh
itikad baik dari kedua belah pihak agar dalam perjanjian tersebut tidak ada
pihak yang merasa dirugikan.
e.
Courtesy,
yaitu asas saling menghormati dan saling menjaga kehormatan negara
f.
Rebus
sig Stantibus, yaitu asas yang dapat digunakan terhadap perubahan yang mendasar
dalam keadaan yang bertalian dengan perjanjian itu.
C. LANDASAN
IDEAL & KONSTITUSIONAL LUAR NEGERI
Landasan
Ideal dalam pelaksanaan politik luar negeri Indonesia adalah Pancasila yang
merupakan dasar negara Indonesia. Sedangkan landasan konstitusional dalam
pelaksanaan politik luar negeri Indonesia adalah Pembukaan Undang-Undang Dasar
(UUD) 1945 alinea pertama.
Tujuan
politik luar negeri bebas aktif adalah untuk mengabdi kepada tujuan nasional
bangsa Indonesia yang tercantum dalam Pembukaan UUD 1945 alinea keempat.
POLITIK LUAR NEGERI BEBAS AKTIF
& PELAKSANAANNYA
LAHIRNYA POLITIK LUAR NEGERI
BEBAS AKTIF
Dalam
perang dingin yang sedang berkecamuk antara Blok Amerika (Barat) dengan Blok
Uni Soviet (Timur), Indonesia memilih sikap tidak memihak kepada salah satu
blok yang ada. Hal ini untuk pertama kali diuraikan Syahrir, yang pada waktu
itu menjabat sebagai Perdana Menteri di dalam pidatonya pada Inter Asian
Relations Conference di New Delhi pada tanggal 23 Maret–2 April 1947. Syahrir
mengajak bangsa-bangsa Asia untuk bersatu atas dasar kepentingan bersama demi
tercapainya perdamaian dunia, yang hanya bisa dicapai dengan cara hidup berdampingan
secara damai antar bangsa serta menguatkan ikatan antara bangsa ataupun ras
yang ada di dunia.
Tetapi
walaupun Indonesia memilih untuk tidak memihak kepada salah satu blok yang ada,
hal itu tidak berarti Indonesia berniat untuk menciptakan blok baru. Indonesia
juga tidak bersedia mengadakan atau ikut campur dengan suatu blok ketiga yang
dimaksud untuk mengimbangi kedua blok raksasa itu.
Sikap
yang demikian inilah yang kemudian menjadi dasar politik luar negeri Indonesia
yang biasa disebut dengan istilah Bebas Aktif, yang artinya dalam menjalankan
politik luar negerinya Indonesia tidak hanya tidak memihak tetapi juga “aktif“
dalam usaha memelihara perdamaian dan meredakan pertentangan yang ada di antara
dua blok tersebut dengan cara “bebas“ mengadakan persahabatan dengan semua
negara atas dasar saling menghargai.
POLITIK
LUAR NEGERI INDONESIA MASA DEMOKRASI PARLEMENTER (1950 -1959)
Prioritas
utama politik luar negeri dan diplomasi Indonesia pasca kemerdekaan hingga
tahun 1950an lebih ditujukan untuk menentang segala macam bentuk penjajahan di
atas dunia, termasuk juga untuk memperoleh pengakuan internasional atas proses
dekolonisasi yang belum selesai di Indonesia, dan menciptakan perdamaian dan
ketertiban dunia melalui politik bebas aktifnya.
Sejak
pertengahan tahun 1950 an, Indonesia telah memprakarsai dan mengambil sejumlah
kebijakan luar negeri yang sangat penting dan monumental, seperti, Konferensi
Asia Afrika di Bandung pada tahun 1955. Konsep politik luar negeri
Indonesia yang bebas aktif merupakan gambaran dan usaha Indonesia untuk
membantu terwujudnya perdamaian dunia. Salah satu implementasinya adalah
keikutsertaan Indonesia dalam membentuk solidaritas bangsa-bangsa yang baru
merdeka dalam forum Gerakan Non-Blok (GNB) atau (Non-Aligned Movement/ NAM).
·
POLITIK
LUAR NEGERI INDONESIA MASA SOEKARNO (DEMOKRASI TERPIMPIN)
Politik
luar negeri Indonesia pada masa ini bersifat revolusioner. Presiden Soekarno
dalam era ini berusaha sekuat tenaga untuk mempromosikan Indonesia ke dunia internasional
melalui slogan revolusi nasionalnya yakni Nasakom (nasionalis, agama dan
komunis) dimana elemen-elemen ini diharapkan dapat beraliansi untuk mengalahkan
Nekolim (Neo Kolonialisme dan Imperialisme).
Presiden
Soekarno memperkenalkan doktrin politik baru berkaitan dengan sikap konfrontasi
penuhnya terhadap imperialisme dan kolonialisme. Doktrin itu mengatakan bahwa
dunia terbagi dalam dua blok, yaitu “Oldefos” (Old Established Forces) dan
“Nefos” (New Emerging Forces). Soekarno menyatakan bahwa ketegangan-ketegangan di dunia
pada dasarnya akibat dari pertentangan antara kekuatan-kekuatan orde lama
(Oldefos) dan kekuatan-kekuatan yang baru bangkit atau negara-negara progresif
(Nefos).
Politik
luar negeri pada masa Demokrasi Terpimpin juga ditandai dengan usaha keras
Presiden Soekarno membuat Indonesia semakin dikenal di dunia internasional
melalui beragam konferensi internasional yang diadakan maupun diikuti
Indonesia. Tujuan awal dari dikenalnya Indonesia adalah mencari dukungan atas
usaha dan perjuangan Indonesia merebut dan mempertahankan Irian Barat. Efek
samping dari kerasnya usaha ke luar Soekarno ini adalah ditinggalkannya
masalah-masalah domestik seperti masalah ekonomi.
POLITIK
LUAR NEGERI INDONESIA PADA MASA ORDE BARU
Pada
masa pemerintahan Soeharto, Indonesia lebih memfokuskan pada pembangunan sektor
ekonomi. Beberapa sikap Indonesia dalam melaksanakan politik luar negerinya
antara lain; menghentikan konfrontasi dengan Malaysia. Upaya mengakhiri
konfrontasi terhadap Malaysia dilakukan agar Indonesia mendapatkan kembali
kepercayaan dari Barat dan membangun kembali ekonomi Indonesia melalui
investasi dan bantuan dari pihak asing. Selanjutnya Indonesia juga terlibat
aktif membentuk organisasi ASEAN bersama dengan Singapura, Malaysia, Thailand dan
Filipina.
POLITIK
LUAR NEGERI INDONESIA ERA REFORMASI
Pada
masa pemerintahan Habibie, disibukkan dengan usaha memperbaiki citra Indonesia
di kancah internasional yang sempat terpuruk sebagai dampak krisis ekonomi di
akhir era Orde Baru dan kerusuhan pasca jajak pendapat di Timor-Timur. Lewat
usaha kerasnya, Presiden Habibie berhasil menarik simpati dari Dana Moneter
Internasional/International Monetary Funds (IMF) dan Bank Dunia untuk
mencairkan program bantuan untuk mengatasi krisis ekonomi.
Pada
masa pemerintahan Presiden Abdurahman Wahid, hubungan RI dengan negara-negara
Barat mengalami sedikit masalah setelah lepasnya Timor- Timur dari NKRI. Diplomasi di era pemerintahan
Abdurrahman Wahid dalam konteks kepentingan nasional selain mencari dukungan pemulihan
ekonomi, rangkaian kunjungan ke mancanegara diarahkan pula pada upaya-upaya
menarik dukungan mengatasi konflik domestik, mempertahankan integritas
teritorial Indonesia, dan hal yang tak kalah penting adalah demokratisasi
melalui proses peran militer agar kembali ke peran profesional.
Pada
masa presiden Megawati lebih memerhatikan dan mempertimbangkan peran DPR dalam
penentuan kebijakan luar negeri dan diplomasi seperti diamanatkan dalam UUD
1945. Presiden Megawati juga lebih memprioritaskan diri untuk mengunjungi
wilayah-wilayah konflik di Tanah Air seperti Aceh, Maluku, Irian Jaya,
Kalimantan Selatan atau Timor Barat.
Pada
masa pemerintahan SBY berhasil mengubah citra Indonesia dan menarik investasi
asing dengan menjalin berbagai kerjasama dengan banyak negara antara lain
dengan Jepang. Politik luar negeri Indonesia di masa pemerintahan SBY
diumpamakan dengan istilah ‘mengarungi lautan bergelombang’, bahkan
‘menjembatani dua karang’. Hal tersebut dapat dilihat dengan berbagai insiatif
Indonesia untuk menjembatani pihak-pihak yang sedang bermasalah.
C. PERAN
INDONESIA DALAM UPAYA MENCIPTAKAN PERDAMAIAN DUNIA
1. PELAKSANAAN
KONFERENSI ASIA AFRIKA (KAA) 1955
Pada
awal tahun 1954, Perdana Menteri Ceylon (Srilangka) Sir Jhon Kotelawala
mengundang para Perdana Menteri dari Birma (U Nu), India (Jawaharlal Nehru),
Indonesia (Ali Sastroamidjojo), dan Pakistan (Mohammed Ali) dengan maksud
mengadakan Konferensi Kolombo tanggal 28 April sampai dengan 2 Mei 1954.
Konferensi Kolombo telah menugaskan Indonesia agar menjajaki kemungkinan untuk
diadakannya Konferensi Asia Afrika. Atas undangan Perdana Menteri Indonesia,
para Perdana Menteri peserta Konferensi Kolombo (Birma/Myanmar, Srilangka,
India, Indonesia, dan Pakistan) mengadakan Konferensi di Bogor pada tanggal 28
dan 29 Desember 1954, yang dikenal dengan sebutan Konferensi Panca Negara.
Konferensi ini membicarakan persiapan pelaksanaan Konferensi Asia Afrika.
Pada
tanggal 15 Januari 1955, surat undangan Konferensi Asia Afrika dikirimkan
kepada Kepala Pemerintahan 25 (dua puluh lima) negara Asia dan Afrika. Dari
seluruh negara yang diundang hanya satu negara yang menolak undangan itu, yaitu
Federasi Afrika Tengah (Central African Federation), karena memang negara itu
masih dikuasai oleh orang-orang bekas penjajahnya. Pada tanggal 18
April 1955 Konferensi Asia Afrika dilangsungkan di Gedung Merdeka Bandung.
Konferensi dimulai pada jam 09.00 WIB dengan pidato pembukaan oleh Presiden
Republik Indonesia Ir. Soekarno. Sidang-sidang selanjutnya dipimpin oleh Ketua
Konferensi Perdana Menteri RI Ali Sastroamidjojo.
KAA
yang diadakan tersebut menghasilkan Dasasila Banadung.
Dasasila
Bandung :
• Menghormati
hak-hak dasar manusia dan tujuan-tujuan, serta asas-asas kemanusiaan yang
termuat dalam piagam PBB.
• Menghormati
kedaulatan dan integritas teritorial semua bangsa.
• Mengakui
persamaan semua suku-suku bangsa dan persamaan semua bangsa besar maupun kecil.
• Tidak
melakukan campur tangan dalam soal-soal dalam negara lain.
• Menghormati
hak-hak tiap bangsa untuk mempertahankan diri secara sendirian atau secara
kolektif, yang sesuai dengan piagam PBB.
• Tidak
melakukan tekanan terhadap negara-negara lain.
• Tidak
melakukan tindakan-tindakan atau ancaman agresi terhadap integritas teritorial
dan kemerdekaan negara lain.
• Menyelesaikan
segala perselisihan internasional dengan jalan damai seperti perundingan,
persetujuan, dan lain-lain yang sesuai dengan piagam PBB.
• Memajukan
kerjasama untuk kepentingan bersama.
• Menghormati
hukum dan kewajiban-kewajiban internasional.
2. Gerakan
Non-Blok/Non Align Movement (NAM)
Gerakan
Non-Blok (GNB) atau Non Align Movement (NAM) adalah suatu gerakan yang
dipelopori oleh negara-negara dunia ketiga yang beranggotakan lebih dari 100
negara-negara yang berusaha menjalankan kebijakan luar negeri yang tidak
memihak dan tidak menganggap dirinya beraliansi dengan Blok Barat atau Blok
Timur.
Tujuan
GNB mencakup dua hal, yaitu tujuan ke dalam dan ke luar. Tujuan kedalam yaitu
mengusahakan kemajuan dan pengembangan ekonomi, sosial, dan politik yang jauh
tertinggal dari negara maju.
Tujuan
ke luar, yaitu berusaha meredakan ketegangan antara Blok Barat dan Blok Timur
menuju perdamaian dan keamanan dunia. Untuk mewujudkan tujuan tersebut,
negera-negara Non Blok menyelenggarakan Konferensi Tingkat Tinggi (KTT).
3. Misi
Pemeliharaan Perdamaian Garuda
Pengiriman
Misi Garuda yang pertama kali dilakukan pada bulan Januari 1957. Pengiriman
Misi Garuda dilatarbelakangi adanya konflik di Timur Tengah terkait masalah
nasionalisasi Terusan Suez yang dilakukan oleh Presiden Mesir Ghamal Abdul
Nasser pada 26 Juli 1956.
Untuk
kedua kalinya Indonesia mengirimkan kontingen untuk diperbantukan kepada United
Nations Operations for the Congo (UNOC) sebanyak satu batalyon. Pengiriman
pasukan ini terkait munculnya konflik di Kongo (Zaire sekarang). Konflik ini
muncul berhubungan dengan kemerdekaan Zaire pada bulan Juni 1960 dari Belgia
yang justru memicu pecahnya perang saudara.
4. Pembentukan
ASEAN
Pada
tanggal 5-8 Agustus di Bangkok dilangsungkan pertemuan antarmenteri luar negeri
dari lima negara, yakni Adam Malik (Indonesia), Tun Abdul Razak (Malaysia), S
Rajaratman (Singapura), Narciso Ramos (Filipina) dan tuan rumah Thanat Khoman
(Thailand).
Pada
8 Agustus 1967 para menteri luar negeri tersebut menandatangani suatu deklarasi
yang dikenal sebagai Bangkok Declaration.
Deklarasi
tersebut merupakan persetujuan kesatuan tekad kelima negara tersebut untuk
membentuk suatu organisasi kerja sama regional yang disebut Association of
South East Asian Nations (ASEAN).
Menurut
Deklarasi Bangkok, Tujuan ASEAN adalah:
a.
Mempercepat
pertumbuhan ekonomi, kemajuan sosial dan perkembangan kebudayaan di Asia
Tenggara.
b.
Memajukan
stabilisasi dan perdamaian regional Asia Tenggara.
c.
Memajukan
kerjasama aktif dan saling membantu di negara-negara anggota dalam bidang
ekonomi, sosial, budaya, teknik, ilmu pengetahuan dan administrasi.
d.
Menyediakan
bantuan satu sama lain dalam bentuk fasilitas-fasilitas latihan dan penelitian.
e.
Kerjasama
yang lebih besar dalam bidang pertanian, industri, perdagangan, pengangkutan,
komunikasi serta usaha peningkatan standar kehidupan rakyatnya.
f.
Memajukan
studi-studi masalah Asia Tenggara.
g.
Memelihara
dan meningkatkan kerjasama yang bermanfaat dengan organisasi-organisasi
regional dan internasional yang ada.
Nama: Sebastian Yong Kelas 12 IPA
ReplyDeleteSaya belajar bahwa untuk menciptakan sebuah kesepakatan atau perjanjian, harus ada hubungan dari pihak-pihak. Selain itu, harus memperhatikan asas supaya tidak ada pihak yang dirugikan.
Pertanyaan: Bagaimana supaya dua negara memiliki hubungan dulu? Apakah harus ada perjanjian terlebih dahulu?
DeleteBiasanya akan ada proses Hubungan internasional dengan memiliki perjanjian kerjasama di tandai dengan saling mengirim duta besar sebagai wakil negara ke negara yang sudah sepakat adakan hubungan kerja sama
DeletePerjanjian antar negara penting supaya hubungan internasional yang dilakukan ada ikatan hukum nya
DeleteThis comment has been removed by the author.
ReplyDeleteQueeney
ReplyDeleteBelajar mengenai hubungan internasional dan perjanjian internasional yang dilakukan Indonesia.
Reyhan Belajar tentang perrdamaian dunia
ReplyDeleteSaya Kenneth Orleans dari kelas 12 IPA, saya ingin bertanya mengapa Indonesia pada akhirnya melepas Timor Timur bila dikiranya akan mengganggu kestabilitasan perekonomian negara?
ReplyDeleteSaya Kenneth Orleans dari kelas 12 IPA, saya belajar mengenai hubungan internasional dan juga perjanjian internasional dari Indonesia
ReplyDeleteSaya bryant belajar beberapa faktor-faktor dari pendorong hubungan international antar negara
ReplyDeletesaya sharon, saya belajar tentang bagaimana pentingnya hubungan internasional bagi Indonesia juga perdamaian dunia
ReplyDeleteVanessa Huang_12IPA-Neil Armstrong: Saya belajar bagaimana Indonesia berpartisipasi dalam menjaga perdamaian dunia melalui banyak cara dan rintangan.
ReplyDeleteSteven Waskito
ReplyDeleteKami selalu belajar bahwa hubungan serta organisasi internasional selalu menguntungkan seperti ASEAN dan G30, namun apakah sebenarnya ada kerugian ketika mengikuti asosiasi internasional?
*G20
DeleteHubungan kerjasama bisanya diawali karena ada kebutuhan dan tujuan yang sama, tentu saja kerjasama ini akan menguntungkan negara-negara yang ikut dalam perjanjian tsb spt ASEAN atau G20. Jika ada kerugian tentu ada meski tidak banyak salah satu contohnya dengan mengikuti prjanjian dlm organisasi tertentu tentu negara harus mengikuti semua peraturan yang dikeluarkan organisasi yang mungkin belum tentu cocok dengan kondisi negara.
DeleteTujuan dari perjanjian biasanya untuk mendapatkan keuntungan bagi negara-negara anggota, jika ada kerugian yang diakibatkan oleh perjanjian tersebut tentu akan di kaji ulang atau di evaluasi sehingga tidak menimbulkan kerugian-kerugian berikutnya
DeleteTerima kasih atas jawaban-jawabnya. Tuhan memberkati
DeleteClarissa belajar makna perjanjian internasional, perjanjian internasional yang dilakukan indonesia, serta politik luar negeri
ReplyDeleteJoshua Tanujaya
ReplyDeleteSaya belajar pentingnya hubungan internasional dan peran Indonesia dalam perdamaian dunia
Dengan pelajaran tentang Hubungan International yang dibangun Indonesia, saya mendapatkan bahwa ada suatu bangsa yang merdeka tidak dapat hidup sendri tanpa bantuan dari negara lain. Indonesia menjalin hubungan dengan Australia, AS, Belgia Mesir, d.l.l. ketika awal. - Jolin
ReplyDeletesaya mitchell, saya belajar mengenai peran-peran bangsa indonesia d dalam hubungan internasional
ReplyDeletejessica belajar tentang sejarah politik luar negeri yang dilakukan oleh indonesia serta beberapa pemimpin politik luar negeri
ReplyDelete